APBD 2009 Kota Bandung Pendapatan Terealisir Rp 2,4 Trilyun

  Undang Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12/2008 mengamanatkan, kepala daerah wajib menyam

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:36
APBD 2009 Kota Bandung Pendapatan Terealisir Rp 2,4 Trilyun
APBD 2009 Kota Bandung Pendapatan Terealisir Rp 2,4 Trilyun

 

Undang Undang RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12/2008 mengamanatkan, kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah anggaran berakhir.  

Berkaitan dengan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD Kota Bandung Tahun 2009. dimaksudkan untuk  memberikan gambaran kinerja kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda pada sidang paripurna DPRD, Rabu (30/6).

Struktur APBD 2009, jelas Ayi, mengacu pada Permendagri No. 59/2007 tentang perubahan atas Permendagri No. 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Teridiri atas laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus Kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri laporan keuangan perusahaan daerah.

Laporan keuangan Pemkot Bandung per 31 Desember, disebutkan Ayi, Pendapatan yang dianggarkan Rp 2,29 trilyun terealisasi Rp 2,4 trilyun atau 105,6 %. Kenaikan karena terlampauinya target lain-lain PAD yang syah, bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak dan lain-lain pendapatan yang syah.

Sedamgkan Belanja yang dianggarkan Rp 2,50 trilyun terealisasi 2,24 trilyun atau 89,6 %, disebabkan belanja modal gedung dan bangunan pada Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) pada kegiatan pembangunan stadion sepakbola Gedebage yang belum terealisai seluruhnya. Pembiayaan yang dianggarkan 212,24 milyar teralisir Rp Rp 210,77 milyar atau 99,31 %, karena belum terealisasinya penerimaan piutang sebesar Rp 2,50 milyar.

Berdasarkan kondisi itu, dikatakan Ayi, pada 2009 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 372,50 milyar. Terdiri atas Kas di Bendahara Rp 1,45 milyar dan Kas di Daerah Rp 371,05 milyar.

Terkait aset daerah disebutnya terdapat perubahan. Aset tetap 2009 menjadi  Rp 18,37 trilyun dari sebelumnya Rp 17,98 trilyun ddi 2008. Penambahan, disebabkan adanya belanja modal konstruksi atau bangunan pada Dinas Pendidikan, belanja modal dan tanah pada Bagian Aset, serta belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBM Air).

APBD 2009 yang disebut Ayi sebagai tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013 yang dorientasikan diharapkan untuk mengakselarasi capaian target-target pembangunan, baik disektor pendidikan, kesehatan, kemakmuran, lingkungan hidup, seni budaya, olah raga dan agama.

Pelaksanaan anggaran dikatakannya identik dengan wajah pemerintahan. Untuk itu Pemkot Bandung berupaya menampilkan kinerja terbaik. "Ini tanggung jawab amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat. Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2009, kita harapkan agar laporan pertanggungjawaban APBD 2009 benar-benar terjamin akuntabilitasnya,". (www.bandung.go.id)