About

Website bandung.go.id merupakan situs resmi milik Pemerintah Kota Bandung yang di bangun berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 022/Kep.067-Bag-Huk/

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:31
About
About

Website bandung.go.id merupakan situs resmi milik Pemerintah Kota Bandung yang di bangun berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 022/Kep.067-Bag-Huk/2001 Tanggal 12 Pebruari 2001 Tentang Penetapan Kepemilikan dan Pengelolaan Domain bandung.go.id Pemerintah Kota Bandung.

 

Dalam Keputusan Walikota Bandung tersebut, ditetapkan atau memutuskan bahwa untuk Pengelolaan domain bandung.go.id di bentuk Tim berdasarkan azas fungsional dengan susunan personalia, sebagai berikut :

 

Susunan Personalia Tim Pengelola Domain bandung.go.id Pemerintah Kota Bandung

 

A. Pembina : 1. Walikota Bandung     : 2. Sekretaris Daerah B. Pengarah       Ketua : Asisten Adminiatrasi   Sekretaris : Kepala Bagian Organisasi   Ketua : Asisten Adminiatrasi   Anggota : 1. Kepala Bagian Hukum       2. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat       3. Kepala Bagian Penyusunan Program       4. Kepala Bagian Keuangan C. Pelaksana Harian       Ketua : Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik   Sekretaris : Kepala Seksi Data Masukan pada Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE)   Anggota : Staf pada Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE)   Sekretariat : Kantor Pengelohan Data Elektronik (KPDE) Kota Bandung

 

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Struktur Organisassi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah Kota Bandung mengalami perubahan, Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) menjadi Unit Kerja / Bidang Teknologi Informasi pada Badan Komunikasi dan Informatika (BAKOMINFO) Kota Bandung dengan demikian, pengelolaan website bandung.go.id dilaksanakan oleh Bidang Teknologi Informasi pada BAKOMINFO tepatnya sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi Sub Bidang Pembangunan dan Pengendalian Teknologi Informasi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 474 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi Pada Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung.

 

Dengan demikian Organisasi Manajemen Situs Web Pemerintah Kota Bandung, sebagai berikut :

 

Pelindung : Walikota Bandung Penanggung Jawab : Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Manajer Situs : Kepada Bidang Teknologi Informasi (TI) Tim Pengelola : 1. Pengolah Data Fungsional (PDF) pada Bidang TI     2. PDF di setiap SKPD Kota Bandung Tim Asistensi : 1. Sub Bidang Pengendalian dan Pengembangan Teknologi Informasi     2. Sub Bidang Perencanaan dan Pembangunan Teknologi Informasi