Pemkot Bandung Lantik Direktur PD BPR dan Dirum PD Kebersihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik  dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bandung. Masing-masing, Direktur PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pemkot Bandung Lantik Direktur PD BPR dan Dirum PD Kebersihan
Pemkot Bandung Lantik Direktur PD BPR dan Dirum PD Kebersihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik  dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bandung. Masing-masing, Direktur PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Mimin Mintarsih menggantikan Sabar Budiman yang habis masa baktinya dan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan, Nata Jaya menggantikan Nana Maulana yang memasuki masa pensiun. Pelantikan berkenan Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, di Auditorium Rosada Balaikota, Jalan Wastukancana 2 Bandung, Kamis (27/01).

Ayi Vivananda berharap, kedua direktur yang baru dilantik, mampu meningkatkan fungsi pelayanan publiknya. PD BPR dan PD Kebersihan sebagai badan usaha milik pemerintah daerah ini, tidak saja mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat, tapi juga bisa membantu membangun citra positif birokrasi Pemkot Bandung yang terpercaya. "Bagaimana secara profesional memadukan kapasitasnya sebagai penyumbang pendapatan asli daerah dengan pelayanan publik. Masyarakat punya hak atas pelayanan yang terbaik dari pemerintah daerahnya," tegasnya mengingatkan.

Khususnya PD BPR, Ayi juga berharap, bank ini bisa membantu dan mendukung  program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.  PD BPR benar-benar dirasakan kehadirannya dan bisa diandalkan nasabahnya yang membutuhkan modal.  Terlebih nasabah BPR, sebagian besar adalah pedagang pasar yang pernah membesarkannya. "Harus diingat, BPR ini merupakan penjelmaan dari warga pedagang," ungkapnya.

Warga Kota Bandung berprofesi pedagang, tutur Ayi, tidak sedikit yang memerlukan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya. Di Kota Bandung, imbuhnya, sedikitnya terdapat 141 ribu lebih sejak 2008 digulirkannya bantuan modal usaha program bantuan wali kota khusus (Bawaku) Makmur. "Banyak diantara mereka, ketika usahanya berkembang memerlukan tambahan modal.  Potensi luar biasa, yang bisa dimanfaatkan PD BPR. Difasilitasi sebagai tindak lanjut dari program Bawaku Makmur untuk menguatkan perekonomian rakyat," ujarnya.

Khusus dalam penyelenggaraan kebersihan kota, Ayi juga minta PD Kebersihan menyediakan bahkan menambah jumlah tempat penampungan sampah memadai di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan Dago termasuk di pusat-pusat aktivitas masyarakat lainnya. "Ini setidaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah disembarang tempat," ujarnya.

Memelihara kebersihan kota, tandasnya merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya mengajak para pemilik factory outlet, sama-sama ikut menyediakan tempat sampah di halaman tempat usahanya. Ajakan yang yang juga harus ditindaklanjuti aparat kewilayahan, Camat dan Lurah mensosialisasikannya. "Ini akan kita lihat di lapangan,".

Ayi juga mengingatkan dua direktur baru membenahi kualitas aset perusahaan untuk menopang profesionalisme dan tingkat kesehatan perusahaan. Harapannya, fungsi pelayanan dan pendapatan bisa berjalan paralel dengan peningkatan kepuasan masyarakat. "Jika ini berjalan optimal, saya yakin keberadaan BUMD bisa memberi sumbangan nyata terhadap peningkatan PAD," ujarnya.

Sejalan dengan proposal fit and propertest nya, usai dilantik, Nata Jaya menyatakan  empat langkah yang akan dikerjakan terkait tugasnya sebagai Dirum baru PD Kebersihan. Langkah itu diantaranya memperbaiki sektor penerimaan perusahaan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan aset perusahaan, kredibiltas khususnya terkait kewajiban perusahaan kepada pihak lain, pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program 3R (reduce, reuse, resycle) dan dukungan kepada Pemkot Bandung kaitannya dengan PLTSa.

Sektor penerimaan perusahaan, tuturnya, mekanisme penghimpunan retribusi sampah yang selama ini baru mencapai 50 % atau Rp 400 juta per bulan dari potensi rumah tangga 400 ribu rumah tinggal (KK).  Kondisi yang ditekadkan untuk dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk diantaranya dilakukan penyesuaian tarif retribusi. "Tidak tercapainya target penerimaan, PD Kebersihan akan terus disubsidi APBD. Tahun ini saja mencapai Rp 47 milar dari tahun sebelumnya Rp 45 milyar," tuturnya.

(www.bandung.go.id)