Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Arus Pendek

  Untuk memberikan pemahaman mengenai terjadinya kebakaran akibat arus pendek, Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan PLN Bandung menyelenggarakan sosial

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Arus Pendek
Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Arus Pendek

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Arus Pendek

 

Untuk memberikan pemahaman mengenai terjadinya kebakaran akibat arus pendek, Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan PLN Bandung menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung H. Dada Rosada di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum 56, Jumat (11/03).

 

Sosialisasi bertujuan agar dapat mengetahui sebab musabab terjadinya kebakaran dari arus pendek dan tindakan-tindakan yang harus diperhatikan agar tidak terjadi hal tersebut. Menurut Budi Pangestu, Manajer APJ PLN Bandung, hampir 60% kebakaran diakibatkan oleh hubungan arus pendek.

 

Lebih lanjut dikatakannya, secara garis besar kebakaran yang diakibatkan korsleting atau arus pendek disebabkan oleh material listrik yang digunakan tidak sesuai peruntukannya dan mengambil listrik yang tidak sesuai aturan sehingga arusnya tidak melewati pengaman. “Contoh penggunaan material yang tidak sesuai itu, misal kabel yang berserabut dipakai untuk instalasi padahal itu tidak benar, kemudian bahan-bahan lainnya yang digunakan tidak ber-SNI”, ujar Budi.

 

Selain dua hal tersebut, Budi juga menuturkan penggunaan daya yang berlebihan dan dipaksa serta layangan yang mengganggu kabel listrik juga, merupakan hal-hal yang menyebabkan kebakaran. “Biasanya apabila kita menggunakan listrik yang berlebihan maka MCB itu akan memutus listriknya dan tombolnya akan turun, tetapi masyarakat karena ingin listriknya tetap mengalir dengan daya yang ada maka mereka suka mengganjal tombol tersebut agar tidak turun. Memang akibatnya listrik tetap menyala tetapi nantinya pengaman yang ada di MCB tersebut tidak berfungsi lagi”, jelasnya.

 

Budi juga memberikan kiat-kiat mengahidari kebakaran yang diakibatkan oleh listrik, seperti mempergunakan listrik sesuai daya dan peruntukannya, hindarai penggunaan listrik yang tidak bers-SNI, hindari pencurian listrik, periksakan listrik yang sudah berumur lebih dari 5 tahun, dan hindari stop kontak yang bertumpuk.

 

“Di pasaran memang banyak peralatan listrik yang tidak ber-SNI, tetapi kita tidak bisa menertibkannya karena hal itu bukan wewenang dari PLN, kita hanya bisa menghimbau masyarakat agar mau menggunakan barang-barang yang ber-SNI, demi keamanan”, paparnya.

 

Terkait dengan banyaknya peralatan elektronika yang ada di pasaran tidak ber-SNI dan dipergunakan oleh masyarakat, Dada menilai hal tersebut mungkin akibat dari harga barang-barang tersebut yang harganya yang lebih mahal dari yang biasa, sehingga masyarakat biasa lebih memilih yang murah.

 

Dada pun menyarankan kepada PLN agar dapat mengatur hal tersebut, sehingga masyarakat dapat menggunakan peralatan listrik yang ber-SNI saja, karena hal tersebut demi kebaikan dan keamanannya. “Contohnya seperti daging, biasanya kan daging yang tidak berstempel dimusnahkan”, Ujar Dada.

 

Lebih lanjut Dada juga meminta kepada PLN agar tidak memberikan listrik kepada bangunan yang tidak mempunyai ijin. Apabila sudah ada bangunan yang mempunyai listrik tetapi tidak berijin sebaiknya diputus saja. “Sejak tahun 78 pemkot sudah memberikan edaran kepada PLN agar tidak memberikan listrik kepada bangunan yang tidak berijin, dan edaran itu saya rasa belum pernah saya cabut“, ungkap Dada.

 

Mungkin pemutusan listrik untuk bangunan yang tidak berijin tersebut dilematis, tetapi menurut Dada hal itu bisa diselesaikan secara bertahap, satu persatu. “Saya pikir hal itu bisa kita selesaikan secara bertahap”, pungkas Dada. (www.bandung.go.id)

 

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Akibat Arus Pendek