Pertobatan Tiga Keluarga Ahmadiyah Kota Bandung

Tiga keluarga Ahmadiyah warga Babakan Tarogong Kota Bandung, terdiri 5 orang dewasa dan tiga anak bertobat dan menyatakan masuk Islam. Ikrar masuk Islam ber

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Pertobatan Tiga Keluarga Ahmadiyah Kota Bandung
Pertobatan Tiga Keluarga Ahmadiyah Kota Bandung

Tiga keluarga Ahmadiyah warga Babakan Tarogong Kota Bandung, terdiri 5 orang dewasa dan tiga anak bertobat dan menyatakan masuk Islam. Ikrar masuk Islam berikut ajarannya ajarannya sesuai Quran dan hadist, diawali pengucapan istigfar dan dua kalimat syahadat dihadapan Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, H. Diding M. Hasan, di Masjid Raya Ukhuwah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (231/03).

 

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada yang hadir bersama Sekda, H. Edi Siswadi dan turut menandatangani ikrar sebagai saksi, menyatakan, pengucapan dua kalimah syahadat setidaknya akan mengingatkan mereka bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW adalah nabi serta Rasul Allah terakhir yang patut diimani. “Kesadaran yang tentunya harus diapresiasi,”

ujarnya.

 

Dada menilai, kembalinya tiga keluarga Ahmadiyah untuk melaksanakan ajaran Islam yang sebenarnya, merupakan awal yang baik menuntaskan isu Ahmadiyah di Kota Bandung. Penyelesaian yang dinilainya santun, akrab dan beradab. Dirinya ingin, Kota Bandung jadi rumah bersama dan kota yang ramah bagi semua. Apalagi Bandung dikatakannya adalah kota agamis, kota yang tidak memberi ruang bagi terjadinya tindak kekerasan.

 

“Apa yang terjadi hari ini, hasil dialogis dan upaya ajakan yang tidak anarkis. Solusi penyelesaian beradab yang menjamin Kota Bandung tetap kondusif. Kita tidak berharap timbul anarkis apalagi sampai menimbulkan instabilitas dan terkoyaknya nilai-nilai kemanusiaan,” tandasnya.

 

Khususnya kepada masyarakat dan alim ulama, Dada juga mengajak untuk meningkatkan intensitas pembinaan umat sekaligus memperkuat mata rantai sistem hubungan sosial yang berdasarkan pendekatan dialogis. Perbedaan dituntaskan tidak saja dilakukan dengan cara-cara santun tapi juga Islami. “Kita perlakukan mereka sebagai warga kota lainnya yang harus dilindungi. Kita bantu tingkatkan pendidikannya, kesehatannya juga bidang kemakmurannya,” ujarnya sekaligus berharap warga Ahamadiyah lainnya di Kota Bandung secara bertahap masuk Islam.

 

Wakil Ketua MUI Kota Bandung, H. Maman Abdurahman yang juga Ketua BAZ Kota Bandung dalam tauziyahnya menyatakan, alasan umat muslim menolak Ahmadiyah, karena umat Islam merasa Gulam Ahmad telah mengganggu hak orang Islam dengan cara memplagiat Al Quran. “Gulam Ahmad plagiator Al Quran. Mirza Gulam Ahmad mengaku nabi sementara wahyu diterimanya  mengambil dari ayat-ayat Al Quran dan Hadist Nabi,” paparnya menyebutkan beberapa contoh yang diplagiat Gulam Ahmad dalam ayat-ayat yang diilhamkan kepadanya dalam kitab Tadzkirahnya.  

 

Dalam kitab Tadzkirahnya yang banyak mengambil dari ayat-ayat Al Quran, menurutnya, Gulam Ahmad sudah melanggar batas ketinggian hak-hak Allah dan Rasul-Nya. “Golongan Ahmadiyah dinilai kafir karena mereka memiliki Nabi sendiri. Teks Al Quran diambil, dicomot sepotong-sepotong, disambung dengan ayat lain dan diubah-ubah. Orang seperti ini dilihat dari aspek hukum positif sudah termasuk plagiator. Wajar bila MA Pakistan memutuskan mereka diluar Islam,” ungkapnya.

 

Ketua dewan Syuro Front Ummat Islam (FUI) Jabar, Muhammad Hilman Firdaus temuannya dilapanggan selama melakukan dakwah terakait isu Ahmadiyah, menyebutkan, sedikitnya 8 alasan warga masuk Ahmadiyah. Alasan itu diantaranya mengikuti orang tua, melihat Ahmadiyah sama dengan umumnya ormas Islam lainnya, terbawa arus lingkungan atau dipaksa komunitasnya, alasan hubungan bisnis, iming-iming janji dan kesuksesan jika masuk Ahmadiyah, keyakinan Ahmadiyah agama Islam yang benar sedangkan Islam lainnya belum sempurna.

 

Alasan lainnya karena keterpurukan ekonomi dan ormas Islam tak peduli, kemudian dibantu Ahmadiyah “Tiga keluarga Ahmadiyah yang bertaubat kembali kepangkuan Islam saat ini, diantaranya ada yang berutang kepada Ahmadiyah dan kami ingin bantu melunasinya,” ungkapnya.

 

Terkait pelunasan tiga keluarga mantan Ahmadiyah ini, BAZ Kota Bandung memberikan bantuan Rp. 1 juta ditambah masing-masing Rp. 1 juta dari  Wali Kota Bandung. “Kita perlakukan mereka sebagaimana umumnya  warga Kota Bandung yang perlu mendapat bantuan,” ujar Dada. (www.bandung.go.id)