Penjelasan Kadisdik Kota Bandung mengenai BOS

Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2011, berbeda dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Penjelasan Kadisdik Kota Bandung mengenai BOS
Penjelasan Kadisdik Kota Bandung mengenai BOS

Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2011, berbeda dengan tahun sebelumnya. Oleh karena itu menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji diperlukan kehati-hatian, dalam pelaksanaannya. "Kita tidak ada niatan untuk memperlambat pencairan Dana tersebut, tapi kami perlu berhati-hati dalam pelaksanaanya agar sesuai dengan aturan yang ada," ujar Oji kepada wartawan di pendopo Kota Bandung, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Oji menjelaskan untuk tahun ini, dana BOS tidak diserahkan langsung ke sekolah-sekolah dari pemerintah provinsi, tetapi masuk dulu ke Pemerintah Kota Bandung. Baru setelah itu di salurkan ke sekolah- sekolah.

"Karena penerima dana BOS bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta, sehingga proses pencairannya pun berbeda," jelas Oji.

Untuk negeri menurut Oji, dana BOS itu dimasukkan ke dalam kegiatan dinas pendidikan, sedangkan untuk sekolah swasta disepakati dengan cara hibah. "sehingga diperlukan waktu untuk swasta mempersiapkan proposalnya, agar sesuai dan tepat sasaran dengan kebutuhan,"jelasnya.

Menurut Oji, sampai saat ini proposal yang masuk sudah 85 % nya. Sehingga diperkirakan hari senin sudah bisa dicairkan secara keseluruhan. Dari total 153 M dana BOS untuk Kota Bandung, sekitar 38 M diperuntukan bagi 332 sekolah swasta.

Terkait dengan ancaman dari Menteri Pendidikan, Walikota Bandung Dada Rosada, tidak melihat dari sisi itu, tetapi prosedur yang harus ditempuh agar proses pencairan dana bos tidak ada masalah di kemudian hari. "Saya mendengar penjelasan kadisdik bahwa diperlukan kehati-hatian dalam pelaksannya, dan sesuai dengan prosedur, Kita kan tidak bisa mempercepat prosedur," ujar Dada.

Dalam proses pencairan BOS ini yang terpenting menurut Dada adalah aspek teknis dan yuridis ditempuh, agar tidak ada masalah di kemudian hari, "yang terpenting aspek teknis dan yuridisnya terpenuhi,"pungkas Dada.

(www.bandung.go.id)