Wali Kota Bandung Himbau Pengusaha Kota Bandung Salurkan Zakat MALnya

Untuk lebih memacu pengumpulan dan pemberdayaan zakat, Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menghimbau para pengusaha di Kota Bandung diminta untuk menyalurkan zak

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Wali Kota Bandung Himbau Pengusaha Kota Bandung Salurkan Zakat MALnya
Wali Kota Bandung Himbau Pengusaha Kota Bandung Salurkan Zakat MALnya

Untuk lebih memacu pengumpulan dan pemberdayaan zakat, Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menghimbau para pengusaha di Kota Bandung diminta untuk menyalurkan zakat malnya ke Badan Amil Zakat (BAZ), hal tersebut diungkapkan saat mengunjungi kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung, Jalan Talaga Bodas, (14/04).

 

“Tugas inti pemerintah adalah perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, dengan zakat terbantu meringankan tugas kita dari berbagai item seperti untuk pendikan, kesehatan, kemakmuran, apalagi Bandung dinyatakan kota zakat, bersama BAZ saya menghimbau baik pengusaha muslim maupun non muslim dari berbagai etnis memberikan sedikit keuntungannya bagi meringankan beban mustahiq” ajak Dada, dihadapan Kepala Kantor Departemen Agama Kota Bandung, para pengusaha dan sejumlah pejabat publik.

 

Ketua Umum Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung, Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA., menerangkan penyaluran zakat lebih banyak disalurkan pada orang yang sangat berhajat kepada sesuatu, karena miskin, orang yang berpenghasilan rendah tidak mencukupi penghasilan yang ia peroleh, juga yang tidak berpenghasilan, “zakat yang dikumpulkan BAZ Kota Bandung saat ini hanya dari SKPD, walaupun belum optimal tetapi Alhamdulillah setiap tahun bisa mencapai tidak kurang dari 2.75 milyar, saat ini penyerapan terbesar untuk fuqara dan masakin yang terbagi konsumtif dan produktif dengan memberikan modal bergulir“, terangnya.

 

Lebih lanjut Maman mengajak para pengusaha membangun bersama Kota Bandung, “BAZ berkeinginan bersama-sama membangun Kota Bandung, sampai saat ini masih tercatat 82 ribu penduduk miskin, salah satunya mengembangkan zakat untuk Greenbelt dengan membantu permodalan para petani dan peternak”, ajaknya saat menyerahkan Laporan dan Program Kerja BAZ 2010-2011 kepada ketua Kadin.

 

Ketua Kadin Kota Bandung, Deden Y Hidayat menyambut baik ajakan Wali Kota Bandung, “kami atas nama pengusaha menyambut baik hanya saja pengusaha terkadang lupa, maka kami perlu bimbingan BAZ, akan kami sosialisasikan di gabungan para pengusaha konstuksi di Hotel Horizon 11 Mei mendatang yang berjumlah 300 sampai 500 undangan”, sambutnya.

 

Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung dibentuk dengan Keputusan Wali Kota Bandung yang susunan kepengurusannya diusulkan oleh Kepala Kantor Departemen Agama Kota Bandung, merupakan Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang dibentuk memiliki hubungan kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif dan informatif antara Badan Amil Zakat pada semua tingkatannya. Badan Amil Zakat terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah yang memenuhi syarat tertentu dan dalam pembentukannya terdiri dari Dewan Pertimbangan, Komisi Pengawas serta Badan Pelaksana dengan tugas mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan Agama (Syariah).

 

Kebijakan penyisihan zakat profesi 2,5 % dari gaji pegawai Gol. III dan IV termasuk para pejabat Pemkot Bandung yang mempunyai kurang lebih kurang 24.000 pegawai. (www.bandung.go.id)