Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Kembali Jabat Ketua Forpi Jabar

  Forum Pakta Integritas (Forpi) Jawa Barat dalam rapat plenonya di Aula Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (26/04) menetapkan Wali Kota Bandung,

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Kembali Jabat Ketua Forpi Jabar
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Kembali Jabat Ketua Forpi Jabar

Forum Pakta Integritas (Forpi) Jawa Barat dalam rapat plenonya di Aula Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (26/04)

 

Forum Pakta Integritas (Forpi) Jawa Barat dalam rapat plenonya di Aula Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (26/04) menetapkan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada untuk kembali menjabat Ketua Forpi Jabar satu tahun kedepan masa bakti 2011-2012. Dada terpilih melalui proses pemilihan singkat dipandu panitia pemilihan dari unsur Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Propinsi Jabar dan Forpi Jabar.

 

Forpi merupakan wadah komunikasi, konsultasi dan tempat berbagi pengalaman sesama anggota. Harapannya diperoleh gerak langkah sama pelaksanaan Pakta Integritas pemberantasan korupsi di wilayah kerja masing-masing. Pakta Integritas, setidaknya akan mencegah penyimpangan dibidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, peningkatan disiplin dan pelayanan publik. “Pakta Integritas mencegah para pimpinan, pejabat dan pegawai berbuat meyimpang yang menjurus pada tindak pidana korupsi”, ujar Dada usai Rapat Pleno.

 

Program Forpi Jabar, tahap awal memprioritaskan penyamaan persepsi tentang program pencegahan korupsi dan pentingnya Pakta Integritas bagi pimpinan dan seluruh jajaran pemerintahan. Diupayakan lewat fasilitasi, sosialisasi dan implementasi Pakta Integritas di Kabupaten/Kota se Jabar. “Semangat dan upaya pencegahan korupsi Jawa Barat kini menggambarkan suasana yang kondusif dan optimis. Kualitas pelayanan publik dan SDM aparatur di daerah juga terus meningkat, Upaya yang dinilai positif KPK”, tutur Dada.

 

Dada menuturkan, hasil evaluasi implementasi Pakta Integritas di bidang komitmen dan peran masyarakat, kedepan dirasakan masih perlu peningkatan pelembagaan penandatanganan pakta intergitas di setiap kesempatan, baik saat pelantikan dan alih jabatan, penerimaan bantuan keuangan, penyerahan hibah maupun bantuan sosial. Pakta Integritas tidak terbatas di lingkungan aparatur, tapi juga masyarakat dan dunia usaha.

 

Di bidang kelembagaan, penandatanganan Pakta Integritas masih perlu ditindaklanjuti dengan penetapan modul pelaksanaan isinya, pembentukan pemantau independen Pakta Integritas. Sedangkan dibidang perencanaan program, Pakta Integritas sebagai langklah penting membangun pulau-pulau Integritas, perlunya disusun dalam rencana aksi, pengukuran dan penentuan indikator keberhasilannya. “Pengukuran dan penentuan indikator keberhasilan sekarang ini belum kita susun. Insya Allah kedepan, pengukuran keberhasilan setiap Kota dan Kabupaten akan kita lakukan tiga bulan sekali”, jelasnya.

 

Ketua KPK yang diwakili Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyatakan, Pakta integritas adalah salah satu item zona integritas yang merupakan kerja sama antara Menpan dengan KPK sejak 2005 untuk meningkatkan Good Goverment secara bottom up (dari bawah) yang diharapkan ada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Zona integritas meliputi pelayanan publik, ada lembaga organisasi penggiat anti korupsi, ada pakta integritas.

 

Survey KPK terhadap pakta integritas selama 3 tahun berturut-turut, secara nasional menurutnya masih berada pada garis merah, pertanda masih tingginya tindak pidana korupsi. Laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi, Jawa Barat disebutnya berada diperingkat kedua setelah DKI Jakarta menyusul kemudian Jawa Timur. Namun dirinya meyakinkan, laporan itu belum tentu bisa membuktikan adanya tindakan korupsi.

 

Jawa Barat juga kini menurutnya sudah mendapat penilaian baik terkait upaya pencegahan korupsi. Penilaian yang menurutnya harus disikapi pemerintah daerah meresponnya dengan aplikasi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang makin meningkat. “Kita harapkan tidak dalam bentuk penilaian tapi aplikasi. Aplikasi itu, bagaimana agar sistem pelayanan pemerintah kota dan kabupaten itu satu pintu, kesehatan masyarakat bertambah baik, pendidikan juga tambah murah”, ungkapnya.

 

Menpan Reformasi Birokrasi RI. EA Mangindaan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Deputi bidang pengawasan dan akuntabilitas aparatur, Heriyana Sutisna mengakui, Forpi yang dibentuk dua tahun lalu telah berjalan dan berkembang sesuai rencana dan tetap berpegang pada falsafah yang dikandung dalam pakta integritas. Jawa Barat disebutnya satu-satunya propinsi yang membentuk Forpi. Pakta Integritas dikatakannya program penting dan strategis dalam rangka mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi. Pakta Integritas diharapkan jadi pendorong bagi terwujudnya pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik.

 

Keberhasilan pemberantasan korupsi sebuah instansi sangat tergantung dari pengelola dan inisiatif dari dalam pemerintah. KPK kini disebutnya sedang melaksanakan survey Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Pelaksanaan Pakta Integritas yang melibatkan masyarakat sebagai pemantau independen merupakan parameter yang mengukur inisiatif instansi pemerintah dalam pemberantasan korupsi, baik yang bersifat pencegahan maupun penangkalan dini. “Kota Bandung dinilai sudah melaksanakan Pakta Integritas secara konsisten. Hasilnya, indeks persepsi korupsi Kota Bandung berdasarkan survey transparansi internasional Indonesia dari 3,67 peringat 42 pada 2008 meningkat kearah perbaikan menjadi 5,04 peringkat 22 pada 2010 dari lima puluh kota yang disurvey. Prestasi yang harus terus ditingkatkan sampai mencapai IPK ideal”. (www.bandung.go.id)