Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Serahkan Badan Hukum Koperasi PKK se Kota Bandung

  Koperasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi kota yang berbasis kerakyatan, perlunya terus didorong tidak saja kearah peningkatan kuantitas tapi juga kual

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Serahkan Badan Hukum Koperasi PKK se Kota Bandung
Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Serahkan Badan Hukum Koperasi PKK se Kota Bandung

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Serahkan Badan Hukum Koperasi PKK se Kota Bandung

 

Koperasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi kota yang berbasis kerakyatan, perlunya terus didorong tidak saja kearah peningkatan kuantitas tapi juga kualitas dan kemandirian usaha. Pengembangan secara teknispun, perlu ditunjang jaringan masyarakat yang tembus hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Harapannya, gerakan Koperasi Indonesia kedepan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

 

“Koperasi tidak hanya menekankan kolektivitas meraih pendapatan ekonomi, tapi juga keuntungan sosial dan kultural dengan fokus peningkatan kesejahteraan secara berkeadilan. Untuk itu menguatkan perjuangannya, koperasi mutlak dikelola secara demokratis, selain juga dibangun kerja sama dan tanggung jawab sosialnya kearah demokrasi ekonomi”, ungkap Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada menyerahkan 154 sertifikat badan hukum koperasi kepada 154 koperasi PKK se Kota Bandung, di Plaza Balaikota, Jalan Wastukancana 2 Bandung, Kamis (28/04).

 

Pengembangan kehidupan berkoperasi, lanjut Dada, merupakan bagian dari sepuluh program pokok PKK yang secara teknis ditunjang jaringan sampai di tingkat RT dan RW. Namun dalam operasionalisasinya, diakuinya kadang terkendala persoalan permodalan. Persoalan umum lainnya, diantaranya terbatasnya sarana mobilitas, kurangnya rasa percaya diri, rendahnya kemampuan manajemen dan sulitnya akses informasi.

 

Terhadap kenyataan ini Pemkot Bandung kata Dada, siap bantu dengan tetap berorientasi pada penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM termasuk pembinaan dalam bentuk pendidikan dan latihan. Sedangkan di persoalan permodalan, selain bantuan yang bersumber dari APBD, Pemkot Bandung pun telah mengupayakannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN dan BUMD. Namun Dada menegaskan, kemandirian koperasi tidak sebatas menghimpun modal, tapi juga profesionalisme dalam berusaha termasuk ekspansi ke pasar yang lebih luas.

 

“Kondisi perkoperasian Kota Bandung, sekarang ini secara kualitas bisa disebut bagus. Salah satu pilot project kita pada koperasi syariah kesejahteraan umat dalam memerangi rentenir sudah berjalan. Bantuan awal Rp. 20 juta per koperasi, sekarang minta ditambah lagi karena makin banyak yang masyarakat harus dilayani”, kata Dada.

 

Dada yakin, perkembangan gerakan koperasi Kota Bandung kedepan akan lebih baik lagi. Penyerahan badan hukum koperasi dan dua unit mobil Link (Layanan Informasi Keliling) Dekopinda, setidaknya akan menambah daya dorong pertumbuhan kualitas dan kuantitas koperasi. “Saya optimis, peluang kearah itu terbuka lebar karena kita memiliki potensi, kemauan, iklim usaha dan suasana kehidupan yang kondusif.

 

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Melihat Mobil Link (Layanan Informasi Keliling) Dekopinda

 

“Mobil Link Dekopinda, bisa memperpendek mata rantai penggiat dan peminat koperasi mendapatkan informasi tentang koperasi dengan segala aspeknya. Akan lebih bermakna lagi, selain informasi tersedia cukup lengkap, dioperasikan SDM yang memiliki kompetensi, dikelola profesional, dijalankan konsisten dan proaktif melayani masyarakat”, imbuh Dada.

 

Staf ahli Menteri Koperasi dan UKM, Sutarto berharap. Koperasi benar-benar mampu menjembatani pembangunan ekonomi masyarakat di perkotaan maupun pedesaan. Untuk itu menurutnya, perlunya Pemda khususnya kota dan kabupaten memberikan kemudahan baik pendirian maupun kemudahan mendapatkan badan hukum koperasi. “Harapan kita, Koperasi mampu mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan. Pengangguran berkurang, kemiskinan juga berkurang. Itu aja intinya”, ujarnya sekaligus berharap pada Komisi VI DPR meningkatkan dana pembinaan koperasi minimal diatas Rp. 1 triliun.

 

Ketua Dekopinda Kota Bandung, Usep Sumarno menyebutkan, Kota Bandung sedikitnya memiliki 1.500 koperasi sehat dari lebih kurang 2.400 koperasi yang terdaftar. Terkait efektifitas pembinaan, dirinya kembali mengungkapkan harapannya, perlunya Kota Bandung memiliki Dinas Koperasi dan UKM tersendiri, terpisah dan tidak tidak menyatu dengan industri dan perdagangan seperti sekarang ini.

 

Terkait keberadaan rentenir, Usep mengungkapkan, hal itu lebih disebabkan masyarakat yang belum memahami manfaat koperasi. Sementara rentenir, meski membebankan bunga tinggi rata-rata 20 persen per bulan, bisa diterima karena menyediakan pinjaman secara instan tanpa persyaratan administrasi. Kondisi yang menurutnya menjadi perhatian Dekopinda. “Ini cukup berat karena menyangkut perubahan perilaku. Kita optimis, lewat layanan mobil informasi keliling bisa meningkatkan pemahaman, tidak saja pada masyarakat tapi juga pengelola di daerah dalam pengembangan kehidupan koperasi”, ungkapnya. (www.bandung.go.id)

 

Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada Melihat Mobil Link (Layanan Informasi Keliling) Dekopinda