Produk Gapensi di Kota Bandung Bisa Cerminkan Kinerja Pemkot di Pembangunan Infrastruktur

  Dari beberapa persoalan pelaku usaha termasuk jasa konstruksi, satu diantaranya sulitnya meningkatkan daya saing. Kondisi yang secara faktual, ditimbulkan k

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Produk Gapensi di Kota Bandung Bisa Cerminkan Kinerja Pemkot di Pembangunan Infrastruktur
Produk Gapensi di Kota Bandung Bisa Cerminkan Kinerja Pemkot di Pembangunan Infrastruktur

Bersama Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan dan Ketua Gapensi Jabar, Gumelar Perdana Kusuma memukul gendang tanda dibukanya musyawarah cabang IX Gapensi Kota Bandung, di Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121, Rabu (11/05).

 

Dari beberapa persoalan pelaku usaha termasuk jasa konstruksi, satu diantaranya sulitnya meningkatkan daya saing. Kondisi yang secara faktual, ditimbulkan karena faktor ketidakstabilan ekonomi makro, perizinan dan sulitnya menerapkan efisiensi usaha. Langkah antisipasi, perlunya pelaku usaha melibatkan Organisasi Gabungan Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi (Gapensi). Organisasi yang diharapkan bisa menguatkan jaringan usaha sekaligus memberi nilai tambah keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif agar kegiatan usaha tetap bertahan bahkan memenangkan persaingan.

 

“Sebagai mitra Pemerintah, anggota Gapensi diharapkan tidak sekedar berdaya saing tinggi dan mandiri tapi juga amanah dan terpercaya karena produk Gapensi bisa menjadi cermin kinerja pemerintah secara keseluruhan”, ungkap Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada membuka Musyawarah Cabang (Muscab) XI Gapensi Kota Bandung, di ruang Krakatau Hotel Horison Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Rabu (11/05).

 

Dalam peningkatan daya saing, lanjut Dada, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun ikut punya tanggung jawab memajukan Gapensi. Aplikasinya, ketika bermitra dengan Gapensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (Perpres Nomor 54 Tahun 2010), berkomitmen mewujudkan pelayanan terbuka dan kompetitif serta memberi kepastian waktu, biaya dan standar. Upaya yang menurutnya, selain untuk menguatkan profesionalisme anggotra Gapensi dari aspek teknis dan administrasi tapi juga melindungi hak-hak publik. “Pamkot pun tidak segan memblacklist pengusaha jasa konstruksi yang tidak amanah”, ujarnya.

 

Sebagai timbal baliknya, Dada minta para pelaku usaha anggota Gapensi juga memenuhi tanggung jawab sosialnya sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Diantara subtansinya menyatakan bahwa dalam aktivitasnya tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan. Setidaknya operasionalisasi usaha jasa konstruksi harus melibatkan tenaga komunmitas lokal. Realisasinya tidak sekedar memberi tapi juga menjadikan masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian aktivitas usaha.

 

Dada juga berharap, selain mampu bertahan meraup keuntungan ekonomi, Anggota Gapensi Kota Bandung terutama yang muslim juga menyisihkan sebagian keuntungannya untuk membayar zakat. Upaya yang dipahaminya akan menambah berkah kebaikan bagi semua pihak, yang berdampak positif terhadap kegiatan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sekaligus menguatkan peran Kota Bandung sebagai kota zakat.

 

“Bukan tidak mungkin, aliran zakat keluarga besar Gapensi akan lebih menguatkan peningkatan pembangunan kualitas pendidikan, kesehatan, kemakmuran, lingkungan hidup, seni budaya, olahraga dan agama di Kota Bandung”, kata Dada.

 

Ketua Gapensi Kota Bandung, Deden Hidayat menuturkan, selain mengevaluasi kerja kepengurusan periode 2006-2011, menetapkan program dan memilih kepengurusan lima tahun ke depan untuk periode 2011-2016, Muscab diharapkan mampu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ada kaitannya dengan dunia jasa konstruksi.

 

Muscab mengangkat tema meningkatkan pelayanan terhadap anggota. Tema ini sengaja diangkat karena selama kepengurusannya, dirasakan adanya kebijakan yang berbenturan antara kepentingan pihak pemerintah dan pelaku usaha jasa konstruksi pasca terbitnya UU Nomor 54/2010. Rekomendasi kata Deden, dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan jika terjadi benturan yang tidak diharapkan terjadi di Kota Bandung maupun di Jawa Barat.

 

“Sebagai pengusaha dan juga warga Kota Bandung, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga Kota Bandung sebagai kota jasa yang bermartabat. Kita sangat mencintai dan berupaya menjadi warga Kota Bandung Bermartabat”, ungkap Deden yang dalam kesempatan ini menerima kartu identitas wajib zakat dari BAZ Kota Bandung, respon dari tanggung jawab sosialnya memajukan Kota Bandung. (www.bandung.go.id)

 

Dalam muscab tersebut serahkan pula Kartu Tanda Anggota Badan Amil Zakat (BAZ) kepada  Ketua Gapensi Kota Bandung, Deden Y Hidayat, oleh Ketua Umum BAZ Kota Bandung, Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA.