Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Kontrak Internal RSUD Kota Bandung 2011
RSUD KOTA BANDUNG PENGUMUMAN Nomor : 007/1197 - RSUD/11 Tentang PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK INTERNAL RSUD KOTA BANDUNG TAHUN 2011 PERSYARATAN UMUM

Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Kontrak Internal RSUD Kota Bandung 2011
RSUD KOTA BANDUNG
PENGUMUMAN
Nomor : 007/1197 - RSUD/11
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI KONTRAK INTERNAL
RSUD KOTA BANDUNG TAHUN 2011
- PERSYARATAN UMUM PELAMAR
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun.
- Berbadan sehat jasmani dan rohani.
- Bagi tenaga perawat : Berpendidikan D III Keperawatan dan S1 Ners Keperawatan diutamakan mempunyai surat Izin Perawat.
- Mempunyai IPK minimal 2,75
- Bagi tenaga Pemasak : Berpendidikan SMK Tata Boga.
- Bagi tenaga Pelaksana Rumah Tangga/ POS dan Laundry : Berpendidikan SMK Perhotelan/ SLTA sederajat. - TATA CARA MELAMAR
- Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Bandung dan mencantumkan no telp yang bisa dihubungi.
- Foto copy ijasah terakhir dilegalisir beserta transkip nilai dilegalisir.
- Pas photo berwarna 4x6 : 2 lembar.
- Foto copy KTP yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
- Fotocopy Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
- Fotocopy Surat Izin Perawat, bagi yang memiliki.
- 1 (satu) buah amplop ukuran 11 x 23 cm yang ditulis nama alamat lengkap pelamar serta dibubuhi perangko Rp 3.000 (tiga ribu rupiah) untuk panggilan tes. - PENERIMAAN LAMARAN
- Waktu pelaksanaan penerimaan lamaran mulai hari Senin s/d Selasa tanggal 25 Juli s/d 03 Agustus 2011.
- Tempat RSUD Kota Bandung Jl. Rumah Sakit No. 22 Ujungberung Bandung.
- Lamaran bisa melalui pos atau langsung ke RSUD Kota Bandung. - LAIN LAIN
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun. - Pemanggilan peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi akan dilakukan melalui pos atau ponsel/telepon. - Ujian seleksi terdiri dari Ujian tulis, peserta yang lulus ujian tulis dilanjutkan Test Kesehatan, Ujian Praktik dan Wawancara.
- Keputusan Panitia Penerimaan calon pegawai kontrak internal tidak dapat diganggu gugat.
DIREKTUR RSUD KOTA BANDUNG
KETUA
TTD.
dr. TAAT TAGORE D. RANGKUTI, M.KKK
Pembina
NIP. 19621010199011100