Ceramah Umum Penanganan PMKS

  Meningkatnya jumlah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Bandung merupakan fakta yang tidak terbantahkan seiring menguatnya peran kota seb

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:37
Ceramah Umum Penanganan PMKS
Ceramah Umum Penanganan PMKS

Wali Kota Bandung Dada Rosada memberikan ceramah umum mengenai kebijakan dan strategi Pemerintah Kota Bandung di Aula Gedung Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, Jalan Ir. H. Djuanda 367, Selasa (13/9).

 

Meningkatnya jumlah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kota Bandung merupakan fakta yang tidak terbantahkan seiring menguatnya peran kota sebagai pusat pertumbuhan sosial ekonomi regional, dimana akses terhadap penguasaan ekonomi semakin kompetitif. Terlebih lagi tidak semua individu memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja atau tidak mampu bersaing dalam sektor informal, yang kemudian memunculkan masalah-masalah sosial seperti gepeng, wts, dan anak jalanan.

 

Hal tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada pada saat memberikan ceramah umum mengenai kebijakan dan strategi Pemerintah Kota Bandung di Aula Gedung Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial, Jalan Ir. H. Djuanda 367, Selasa (13/9).

 

Lebih lanjut menurut Dada meski sebagian diantaranya bukan berasal dari Kota Bandung, namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut nilai-nilai kemanusiaan dan secara nyata berdampak terhadap aktivitas sosial ekonomi dan lingkungan kota.

 

“Hanya saja penanganan masalah ini pun bukannya tanpa kendala, setidaknya terlihat dari tingginya ketergantungan Kota Bandung kepada kuota yang disediakan Pemerintah Provinsi serta belum tersedianya fasilitas yang memadai untuk melakukan rehabilitasi sosial,” ujar Dada.

 

Dada juga menuturkan, Pemerintah Kota Bandung telah menguatkan perangkat keras dan perangkat lunak penanganan dalam penanganan PMKS, antara lain membuat perda tentang perlindungan anak yang saat ini masih dalam bentuk draft naskah akademik, membangun Puskesos di Rancasari, serta mengembangkan kerjasama dengan para pihak terkait khususnya tim K3S (Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial), tim RBM, dan relawan lainnya.

 

“Secara khusus saya menilai para relawan memiliki data yang lengkap, lebih memahami kebutuhan yang bersifat mendesak, dan cenderung memiliki kedekatan emosional dengan kelompok sasaran. Mereka bergerak bukan untuk memanjakan pmks, tetapi berorientasi kepada penumbuhan semangat untuk produktif, sekaligus membangun semangat kemandirian dalam menjalani berbagai aktivitas,” jelasnya.

 

Hal itu berarti menurut Wali Kota bahwa relawan bukan sekedar mendistribusikan bantuan yang bersifat fisik material, tetapi juga menumbuhkan budaya kreatif yang ternyata sejalan dengan misi ketiga dari Visi Kota Bandung, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengem-bangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif, dan berpartisipasi dalam menunjang kota jasa bermartabat.

 

“Upaya ini juga sejalan dengan amanah undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, dimana penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” paparnya.

 

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kota Bandung dengan STKS. Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Ketua STKS Wawan Heryana. (www.bandung.go.id)

 

peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas) 2011 Tingkat Kota Bandung, di Plaza Balaikota Pemkot Bandung Jalan Wastukancana 2, Jumat (9/9)