Pengumuman CPNS Honorer Kategori I
WALIKOTA BANDUNG P E N G U M U M A N Nomor : 800/783-BKD Tentang DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI I YANG MEMENUHI KRITERIA BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI
WALIKOTA BANDUNG
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/783-BKD
Tentang
DAFTAR NOMINATIF TENAGA HONORER KATEGORI I YANG MEMENUHI KRITERIA BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI
Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 TAHUN 2012 Tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori II Tanggal 12 Maret 2012 serta Daftar Resmi Badan Kepegawaian Negara Tentang Tenaga Honorer Kategori I yang telah diaudit dan telah memenuhi kriteria di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 12 (dua belas) orang, dengan daftar sebagai berikut :
NO
NAMA
TEMPAT,
TANGGAL LAHIR
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
UNIT KERJA
1
2
3
4
5
1.
ELAWATY
Bandung, 24-07-1974
S.1 Pendidikan
Agama Islam
Dinas Pendidikan
2.
R. SUBUR
Bandung, 11-12-1965
Sekolah Pendidikan
Guru
Dinas Pendidikan
3.
ASTRI YUMEISA
Bandung, 16-02-1981
S.1 Kedokteran
Dinas Kesehatan
4.
Dr. FERI
KADARUSMAN
Bandung, 11-02-1975
S.1 Kedokteran
Umum
Dinas Kesehatan
5.
SITI JAHARA
Bandung, 04-03-1977
S.1 Komunikasi
Hubungan
Internasional
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
6.
RADEN BAGUS
TONY PRATAMA
Bandung, 24-01-1980
Sekolah Menengah Umum
Badan Kesatuan Bangsa,
Perlindungan dan Pemberdayaan
Masyarakat
7.
BUDIMAN
Garut, 15-05-1977
Sekolah Menengah Atas
Satuan Polisi Pamong Praja
8.
FERRY
FIRMANSYAH
Bandung, 03-02-1981
Sekolah Menengah Atas
Dinas Bina Marga dan Pengairan
9.
RUDI PRAYITNO
Bandung, 25-04-1975
Sekolah Teknik Mesin
Kecamatan
10.
TRY PANJIE
NUREZAL
Sumedang, 18-08-1981
Sekolah Dasar
Kecamatan
11.
NANANG
Bandung, 23-08-1965
Sekolah Dasar
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
12.
YANYAN
MAULANA
Garut, 26-01-1980
Sekolah Menengah Umum
Kecamatan
Catatan : Daftar Nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukkan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku.
Keberatan terhadap para Tenaga Honorer Kategori I sebagaimana tersebut di atas, dapat disampaikan kepada Walikota Bandung melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung, selambat-lambatnya pada hari ke-14 sejak ditayangkannya pengumuman ini dengan melampirkan bukti-bukti pendukung yang sah. Apabila dalam waktu 14 hari tersebut tidak ada pengaduan dan atau pengaduan yang disampaikan melebihi jangka waktu yang ditetapkan, maka para Tenaga Honorer Kategori I sebagaimana tersebut dianggap memenuhi kriteria.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Bandung, 13 April 2012 WALIKOTA BANDUNG TTD DADA ROSADA
Keterangan :
Bersama ini kami informasikan bahwa Tenaga Honorer yang tidak memenuhi kriteria kategori I adalah :
NO
NAMA
TEMPAT,
TANGGAL LAHIR
UNIT KERJA
1
2
3
4
1.
RUSTANDI
Bandung, 10-06-1967
Dinas Binamarga dan Pengairan
2.
SANTI MULYANTI
Bandung, 12-04-1974
Dinas Pendapatan