Wali Kota Bandung,

Wali Kota Bandung, Dada Rosada terus menyerukan agar masyarakat Kota Bandung menggunakan bahasa Sunda, minimal satu hari dalam seminggu, yaitu hari Rabu. Mesk

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:39
Wali Kota Bandung,
Wali Kota Bandung,

Wali Kota Bandung, Dada Rosada terus menyerukan agar masyarakat Kota Bandung menggunakan bahasa Sunda, minimal satu hari dalam seminggu, yaitu hari Rabu. Meski diakui sejak Peraturan Daerah (Perda) Budaya, Sastra, Aksara Sunda diberlakukan, belum dilengkapi dengan peraturan wali kota (perwal).

Seperti pada acara Rabu (20/6), Dada membuka sambutan dengan bahasa Sunda. Namun, itu hanya di awal sambutan. Kemudian ia meminta izin untuk memakai bahasa nasional saja karena perwalnya belum terbit.

"Di Kota Bandung tos aya perda. Janten dinten Rebo di Kota Bandung kedah nyarios basa Sunda. Kumargi teu acan aya perwalna, tapi moal lami deui oge terbit, urang uihkeun weh ka basa Indonesia," kata Dada saat memberikan sambutan pada sosialisasi pemilu/pemilukada di Hotel Amaroosa, Jl. Aceh, Rabu (20/6).

Dada sendiri terlihat tidak canggung menggunakan bahasa Sunda, karena memang cukup terbiasa. Hanya saja, ia memberikan kesempatan atau keleluasaan agar orang lain pun mengerti apa yang disampaikannya.

Bahkan ketika ditanya tentang kendala, Dada mengaku tidak mendapatkannya saat berbicara bahasa Sunda. Ia menegaskan meski belum ada perwal, namun ia berusaha tidak melanggar perda dengan berbahasa Sunda setiap Rabu.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar warga Kota Bandung selama satu hari dalam satu minggu berbahasa Sunda. "Bertahap saja, ke depan mudah-mudahan masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, dan swasta, sekolah mulai menggunakan bahasa Sunda. Kalau bukan kita, siapa lagi yang ngamumule bahasa Sunda," papar Dada.

Terkait belum rampungnya perwal, Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan meminta agar payung hukum itu segera diselesaikan. Pasalnya, dengan penerapan perda dan perwal itu diyakini kepunahan bahasa ibu bisa teratasi. Selain itu dengan melestarikan bahasa Sunda berarti warga Kota Bandung menjaga jati dirinya sebagai orang Sunda.

"Saya kira sanksi tidak ada, tapi akan menjadi beban moral untuk mereka sendiri. Mereka mengaku orang Sunda tapi tidak bisa berbahasa Sunda," ujar Erwan. (www.bandung.go.id)