Sekda Kota Bandung Buka Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Menjadi Pajak Daerah

Sekitar 200 orang yang terdiri kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, KPP Pratama, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta forum RW mengiku

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:39
Sekda Kota Bandung Buka Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Menjadi Pajak Daerah
Sekda Kota Bandung Buka Sosialisasi Pajak Bumi Dan Bangunan Menjadi Pajak Daerah

Sekitar 200 orang yang terdiri kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, KPP Pratama, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta forum RW mengikuti Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi pajak daerah, di Hotel Grand Serela Jl. RE. Martadinata, Kamis pagi (12/07).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pengalihan PBB pedesaan dan perkotaan sebagai pajak daerah, dengan maksud untuk memberikan pemahaman dan pemantapan berbagai pihak yang terkait dalam mendukung pelaksanaan PBB sebagai pajak daerah Kota Bandung mulai ditahun 2013.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, mengungkapkan kesiapan Kota Bandung menerima PBB menjadi pajak daerah, "Dari sisi regulasi sudah ditetapkan sejak tahun 2011, kemudian dari sisi prasarana sudah dilengkapi dengan dibangunanya pusat pelayanan PBB di Jalan Cianjur, dan di sisi SDM sudah dipersiapkan dengan program pemagangan di kanwil PBB sehingga nanti pada pelaksanaannya tahun 2013 bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Yossi Irianto, "Berdasarkan Undang-Undang, 7 bulan sebelum dilaksanakan PBB menjadi pajak daerah harus dilaporkan pada APBN dan sejak bulan maret 2012 Walikota Bandung telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan bahwa Kota Bandung sudah siap, jadi Januari 2013 mudah-mudahan kita sudah mulai running," katanya.

Bersama dengan Universitas Padjajaran, Yossi mengaku sudah menghitung penerimaan pajak yang setiap tahun kota Bandung di kisaran 220 milyar, namun pada UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah terdapat kewenangan pendataan yang diserahkan dari pusat ke daerah, hal ini menyebabkan pemerintah daerah dapat secara leluasa menggali potensi pajak, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi.

Edi merasa optimis apabila PBB sudah sepenuhnya menjadi kewenangan daerah pendapatan Kota Bandung tahun 2013 bisa meningkat bahkan mencapai nilai 1 trilyun, "Ada 3 sektor menurut UU No. 28 Tahun 2009  tentang pajak daerah yaitu PBB, BPHTB, dan pajak burung walet, terbukti BPHTB saja sudah memberikan kontribusi 260 milyar dan PBB 300 milyar, di dua sektor saja sudah sudah kurang lebih 600 milyar, dan itu belum termasuk pajak-pajak lainnya, kita optimis tahun 2013 ini bisa mencapai lebih dari 1 trilyun," ungkapnya.

Lebih lanjut edi mengatakan semakin tinggi tingkat pendapatan kota akan semakin banyak program-program daerah yang terselesaikan serta semakin banyak masalah-masalah yang bisa direspon oleh pemerintah kota dalam perbaikan infrastruktur, pembangunan pelayanan dasar dan sosial serta pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Edi kegiatan ini disamping kegiatan sosialisasi namun ditekankan kepada cleansing database, menurutnya tunggakan pajak PBB seluruh Jawa Barat mencapai hampir 600 milyar sehingga dapat bayangkan apabila sepuluh persennya saja untuk Kota Bandung nilainya bisa mencapai 60 milyar, "kegiatan sekarang adalah evaluasi cleansing PBB yang menjadi tunggakan-tunggakan PBB dari 10 tahun yang lalu yang mudah-mudahan tunggakan itu sudah beres dan tidak menjadi kewajiban kita, karena akan sangat memberatkan kita dan menambah pekerjaan baru apabila tunggakan tunggakan tersebut belum selesai," pungkasnya.

(www.bandung.go.id)