Lomba Gerak Jalan Hari Koperasi Ke-65

Sebanyak 5500 Orang yang terdiri dari warga koperasi, para pengurus koperasi, dan masyarakat turut berpartisipasi mengikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-65 dan

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:39
Lomba Gerak Jalan Hari Koperasi Ke-65
Lomba Gerak Jalan Hari Koperasi Ke-65

Sebanyak 5500 Orang yang terdiri dari warga koperasi, para pengurus koperasi, dan masyarakat turut berpartisipasi mengikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-65 dan rangkaian memeriahkan Hari Jadi Kota Bandung ke-202.

Di Halaman kantor Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Kota Bandung, Jl. Buah Batu No.26, minggu pagi (23/09/2012), Walikota Bandung, Dada Rosada, Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivanada dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Edi Siswadi, melepas lomba gerak jalan tersebut.

Dikatakan Dada gelaran itu dihelat selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga untuk membuat masyarakat lebih sehat termasuk koperasi didalamnya.

"Ini agar kita sehat semua, juga apa yang diminta koperasi kita berikan agar koperasi Kota Bandung sehat, karena koperasi merupakan bagian dari kesejahteraan, dan kesejateraan merupakan tugas pokok pemerintah."

Kepala Dekopin Kota Bandung, H. Usep Sumarno, mengatakan kehadiran lengkap seluruh pejabat tertinggi Kota Bandung tersebut menggambarkan bertapa perhatiaannya terhadap perkembangan koperasi di Kota Bandung, "Untuk kegiatan ini dan kegiatan koperasi yang lainnya, ketiganya hadir dan merupakan bukti concern terhadap kegiatan koperasi," katanya.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan jumlah koperasi yang tercatat di kota bandung sebanyak 2358 namun tidak semua koperasi berjalan dalam posisi optimal, diantaranya ada yang hidup segan mati pun tak mau, "hanya 980 koperasi atau sekitar 40% yang benar-benar aktif menjalankan usahanya sisanya kita sebut aktif dalam optimal binaan, tidak tetutup kemungkinan yang tidak aktif namun benderanya tetap ada dan merugikan gerakan koperasi harus dibubarkan dan itu diatur oleh undang-undang " tegasnya.

Tidak aktifnya sebuah kopersi dijelaskan Ema penyebabnya bisa banyak hal termasuk kepengurusan yang tidak optimal sehingga anggotanya enggan untuk aktif dan oknum pengurus yang tidak dapat dipercaya atau menjadikan koperasi sebagai alat untuk mengakses dana bantuan , "kita waspada dan mengantisipasi jangan sampai koperasi dijadikan alat untuk mengakses dana bantuan dari pemerintah, yang boleh mendapatkan dana bantuan adalah koperasi yang benar-benar sudah berjalan untuk mengembangkan penguatan usaha koperasi itu sendiri jangan untuk digunakan untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut Ema mengatakan pembubaran koperasi bisa dilakukan atas kesadaran anggotanya sendiri atau diskoperindag yang membubarkan, "Namun arah kita bukan untuk membubarkan koperasi tapi membangkitkan dan mensehatkan koperasi tersebut, bahkan kemarin kita bersyukur Kota Bandung telah membentuk sebanyak 151koperasi wanita di setiap kelurahan yang akan kita lantik Rabu depan" paparnya.

Ema berharap Jika koperasi terus berkembang akan menyulitkan dan mempersempit ruang gerak para rentenir atau lintah darat, "Mereka mencekik orang kecil dengan menerapkan bunga 10 persen bahkan lebih, di koperasi bunganya paling besar 2,5 persen," punkasnya.

(www.bandung.go.id)