Sosialisasi PERDA No. 08 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kota Bandung menggratiskan semua biaya administrasi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta  Kelahiran d

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:39
Sosialisasi PERDA No. 08 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Sosialisasi PERDA No. 08 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pemerintah Kota Bandung menggratiskan semua biaya administrasi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta  Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

Langkah tersebut selain untuk memberikan pelayanan terbaik yang prima pada masyarakat, juga untuk merangsang semangat pada masyarakat Kota untuk mengurus dokumen kependudukan tepat waktu, demi terselenggaranya tertib administrasi kependudukan masyarakat Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Meivy Adha Krisnan, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Kota Bandung Nomor : 08 tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, di Krakatau  Convention Hall Hotel Horison Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 121 Bandung, Senin (22/10/2012).

"Sosialisasi ini selain memberikan informasi tentang perda no.8 tahun 2012, juga bertujuan memberikan pemahaman juga meningkatkan kesadaran tinggi kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk mencatatkan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan," ujar Meivy.

Diterangkan oleh Meivy, NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Indonesia didalam dan diluar negeri, oleh sebab itulah perlu dilakukan pengaturan administrasi kependudukan.

Dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dihadapan sekitar 500 orang undangan yang terdiri Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk para Camat, lurah, ketua forum RW, Ikatan Bidan Kota Bandung, kepala Rumah Sakit, juga para kepala sekolah dan perguruan tinggi, pers, KUA, Pengadilan Agama, Imigrasi serta Ikatan Notaris Indonesia.

Dalam sambutannya Dada mengatakan, data kependudukan menjadi dasar perencanaan pembangunan, juga kelengkapan tidak terpisahkan dari tiap individu dan bagian dari dokumentasi negara, "terutama dalam menentukan prioritas kebutuhan publik, sekaligus dalam kerangka mengakselelarasi pencapaian Visi Kota Bandung,"

Lebih lanjut dikatakannya administrasi kependudukan juga diperlukan untuk menjamin hak setiap penduduk dalam membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dalam perkawinan yang sah, memperoleh status kewarganegaraan, menjamin kebebasan memeluk agama serta memilih tempat tinggal.

Dalam melaksanakan sosialisasi tersebut dihadirkan sebagai narasumber Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Ir. Haru Suandharu, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Meivy Adha Krisnan, serta moderator Drs. H. Deni Nurdyana, H, M.Si.(www.bandung.go.id)