RAPAT UMK (UPAH MINIMUM KOTA) BANDUNG

Wali Kota Bandung Dada Rosada memutuskan usulan UMK (Upah Minimum Kota) Bandung sebesar Rp 1.538.103,- atau 105% dari nilai KHL (kebutuhan hidup layak) Kota Ba

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
RAPAT UMK (UPAH MINIMUM KOTA) BANDUNG
RAPAT UMK (UPAH MINIMUM KOTA) BANDUNG

Wali Kota Bandung Dada Rosada memutuskan usulan UMK (Upah Minimum Kota) Bandung sebesar Rp 1.538.103,- atau 105% dari nilai KHL (kebutuhan hidup layak) Kota Bandung yaitu sekitar Rp 1.465.431,-. Nilai UMK yang ditetapkan oleh Wali Kota Bandung tersebut didapatkan setelah terjadi kesepakatan pada saat rapat antara Pengusaha, perwakilan buruh dan Pemerintah Kota Bandung di Ruang Tengah Balaikota Bandung, Senin (12/11).

Dalam rapat tersebut, tercetus tiga opsi untuk UMK yang akan ditetapkan oleh Wali Kota Bandung, yaitu 90 %, 100% dan 105 % dari KHL. Setelah dilakukan dialog, dengar pendapat dan mempertimabngkan beberapa aspek, seperti peraturan yang berlaku, kemampuan pengusaha dan kesejahteraan pekerja, akhirnya Wali Kota Bandung menetapkan angka tersebut.

Dengan telah diputuskannya angka tersebut oleh Wali kota , baik pengusaha maupun para pekerja dapat menerima putusan tersebut. "Alhamdulilah akhirnya hari ini kita dapat memutuskan UMK untuk Kota Bandung, " ujar Dada Rosada setelah memimpin rapat.

Lebih Lanjut dikatakannya, dalam rapat tersebut, para pihak yang terkait seperti pengusaha serikat pekerja dapat saling memahami dan menyerahakannya kepada dirinya untuk memutuskan besaran angkanya.

"Dari tiga angka yang disodorkan kepada saya, angka mana saja yang saya ambil mereka semua menyetujuinya," jelas Dada.

Angka yang disodorkan itu, menurut Dada bervariasi mulai dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, akhirnya dirinya mengambil keputusan angka yang tertinggi. "sepanjang pengusaha yang akan membayar upah kepada para pekerja itu mau, maka saya ambil angka tertinggi dan alhamdulillah ternyata pengusahanya juga mau," ujarnya.

Dada juga berharap dengan telah diputuskan usulan UMK kota Bandung, dapat berdampak baik bagi Kota Bandung, kondusifitas Kota Bandung dapat terjaga dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Walikota pun, mendoakan agar para pengusaha mendapatkan usaha yang lebih baik lagi, dan keuntungan yang didapat lebih bagus lagi, sehingga dapat menghidupi para pekerjanya. Dada juga mengingatkan kepada para pekerja untuk bekerja dengan lebih baik dan giat lagi.

Selanjutnya menurut Dada, usulan UMK Kota Bandung tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan bersama dengan UMK daerah lain di Jawa Barat.

(www.bandung.go.id)