SIDANG TAHUNAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KOTA BANDUNG 2012

Sampai saat ini, sawah abadi milik Pemerintah Kota Bandung sudah mencapai 30 ha (hektar) atau sepertiga dari yang ditargetkan sebanyak 100 hektar. Hal itu dikem

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
SIDANG TAHUNAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KOTA BANDUNG 2012
SIDANG TAHUNAN DEWAN KETAHANAN PANGAN KOTA BANDUNG 2012

Sampai saat ini, sawah abadi milik Pemerintah Kota Bandung sudah mencapai 30 ha (hektar) atau sepertiga dari yang ditargetkan sebanyak 100 hektar. Hal itu dikemukakan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada, setelah memimpin sidang tahunan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kota Bandung 2012, yang dilaksanakan di Hotel Golden Flower, Selasa (4/12).

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota Bandung, dari target 100 ha tersebut, dirinya akan merasa bersyukur apabila semuanya berada di Kota Bandung, tetapi apabila hal tersebut tidak bisa dilaksanakan maka, lahan bisa di beli di daerah sekitar Kota Bandung.

"kalau bisa sih, semuanya yang 100 hektar, ada di Kota Bandung, tetapi kalau tidak kita bisa beli di daerah sekitar, seperti Kabupaten Bandung, atau Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Dengan lahan yang sudah ada saat ini, menurut Dada, sudah menghasilkan dan berguna bagi mereka yang membutuhkan. "Rata-rata perhektarnya sawah tersebut menghasilkan sekitar 6 ton," jelas Dada.

Sementara itu menurut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Sawah abadi milik Pmerintah Kota Bandung tersebut dikelola oleh kelompok tani yang ada di darah tersebut. Dengan pembagian 70:30, dimana yang 70 persen menjadi milik kelompok tani dan sisanya yang 30 persen menjadi milik pemerintah Kota Bandung.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya pembagiannya secara 50:50, tetapi agar para petani lebih giat lagi dan dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka maka prosentasenya menjadi 70:30. "Dengan pembagian 70:30 para petani lebih giat lagi bekerjanya, karena akan meningkatkan kesejahteraan mereka juga," jelasnya.

Sedangkan hasil rumusan sidang tahunan dkp kota bandung tahun 2012 yang mempunyai tema, upaya peningkatan cadangan pangan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan di kota bandung menghasilkan 11 (sebelas) rumusan yaitu : penguatan cadangan pangan daerah dilakukan melalui, pemanfaatan lahan sawah abadi seluas 30 ha, pengembangan kawasan rumah pangan lestari melalui pemanfaatan lahan pekarangan bekerjasama dengan tim penggerak pkk kota bandung, gerakan eco farming, urban farming, green building, eco city, peningkatan produktivitas lahan pertanian kota bandung dengan intensifikasi, diversifikasi dengan memanfaatkan semua potensi ruang terbuka yang ada untuk kegiatan pertanian dan penghijauan; pembangunan lumbung pangan daerah (leuit bandung bermartabat) (tingkat kota, kecamatan, kelurahan) dengan melibatkan kerjasama swasta dan bumn melalui csr nya untuk menjamin adanya stok pangan yang memadai bagi masyarakat (leading sector bappeda dan dinas pertanian dan ketahanan pangan kota bandung); segera melakukan implementasi grand design pembangunan ketahanan pangan; kerjasama pemberdayaan kelompok tani melalui pelatihan, bantuan sarana produksi dan bantuan permodalan dengan stakeholder (baz kota bandung, bank jabar banten, dll); penguatan lembaga stabilisasi pangan dengan dukungan regulasi yang implementatif sehingga dapat mengantisipasi ketidakstabilan dalam aspek ketahanan pangan dari aspek spekulasi, dalam hal ini perlu peningkatan peran bulog sebagai stabilisator pangan; penguatan kerjasama antar wilayah untuk menunjang produksi dan stok pangan melalui mou kerjasama antar wilayah baik dalam pemenuhan stok pangan maupun kemudahan dalam menyewa atau membeli lahan untuk kegiatan pertanian kota bandung; meningkatkan implementasi peraturan presiden nomor 22 tahun 2009 tentang program percepatan kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal; optimalisasi saluran irigasi dan drainase perkotaan dalam mendukung ketersediaan air bagi pertanian dan kebutuhan masyarakat melalui penyusunan regulasi terkait perlindungan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pertanian termasuk irigasi dan drainage perkotaan; penanganan masalah gizi dan keamanan pangan terpadu di tiap kecamatan dengan koordinasi antar skpd terkait dengan memanfaatkan dukungan lembaga dalam dan luar negeri melalui pendataan kantong-kantong kemiskinan dan daerah dengan masalah gizi dan pemberian makanan tambahan bagi masyarakat di daerah yang bermasalah; mengaktifkan kembali jembatan timbang untuk memantau sektor akses pangan (leading sector dinas perhubungan kota bandung berkoordinasi dengan dinas perhubungan provinsi jawa barat); dan akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil sidang tahunan dkp kota bandung tahun 2012.(www.bandung.go.id)