Tanggapan Walikota Terkait Hasil Survey KPK Mengenai Pelayanan

Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta kepada inspektorat untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bandung terutama di bidang

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
Tanggapan  Walikota  Terkait  Hasil  Survey  KPK Mengenai Pelayanan
Tanggapan Walikota Terkait Hasil Survey KPK Mengenai Pelayanan

Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta kepada inspektorat untuk segera mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bandung terutama di bidang pelayanan yang mempunyai nilai kurang. Hal tersebut diungkapkan Dada terkait dengan hasil survey yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai integritas sektor publik, dimana Kota Bandung bersama Kota Depok, Cirebon dan Bekasi mendapat nilai di bawah 6.

Lebih lanjut Dada menuturkan agar, setelah dilakukan evaluasi agar dilakukan perbaikan. Dada juga meminta kepada inspektorat untuk membentuk tim dalam melakukan evaluasi tersebut. Apabila tim tersebut membutuhkan surat tugas dari dirinya agar segera diajukan kepadanya. "Saya minta segera bentuk tim untuk melakukan evaluasi ini, kalau perlu surat tugas segera ajukan kepada saya untuk ditandangani," jelas Dada sesuai acara peringatan hari AIDS internasional di Bandung Timur Plaza, Jalan AH. Nasution, Rabu (12/12).

Dada tentu saja merasa kecewa dengan hasil survey tersebut, tetapi jangan sampai menanggapinya secara emosional, bahkan seharusnya menyikapinya dengan memperbaiki kekurangan yang ada.

"Saya ingin pelayanan baik, masa saya tidak kecewa dengan hasil survey tersebut. Tetapi kita tidak perlu emosional menanggapinya, kita lakukan perbaikan letak kekurangannya," papar Dada.

Dengan nilai kurang dari enam (6), menurut Dada tentu saja pemerintah Kota Bandung harus memacu kinerjanya. Memang di akui Dada, dalam pekerjaan kadang kala ada fluktuasi naik dan turun mengenai kinerja tetapi, jangan sampai penurunannya kurang dari standar yang sudah ditentukan.

Dada juga mencontohkan, apabila ada masyarakat yang mengurus perijinan, tentu saja mereka ingin cepat selesai dengan harga sesuai peraturan. Tetapi dalam perjalannya, menurut Dada kadang-kadang persyaratan yang diberikan oleh masyarakat itu kurang, kemudian petugas juga tidak memberitahukan kepada pemohon kekurangannya, tentu saja proses perijinannya akan memakan waktu yang lama. Dengan demikian tentu saja akan merugikan pemohon karena permohonannya menjadi lama.

Untuk itu menurutnya, sebaiknya apabila ada kekurangan persyaratan, sebaiknya petugas dapat memberitahukan kekurangannya kepada pemohon tersebut. (www.bandung.go.id)