PELANTIKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA KOTA BANDUNG (BP2KB) DAN TIM PERTIMBANGAN PELESTARIAN KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA BANDUNG

Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung (BP2KB) dan Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung dikukuhkan oleh Wali Kota Bandung

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
PELANTIKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA KOTA BANDUNG (BP2KB) DAN TIM PERTIMBANGAN PELESTARIAN KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA BANDUNG
PELANTIKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA KOTA BANDUNG (BP2KB) DAN TIM PERTIMBANGAN PELESTARIAN KAWASAN DAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA BANDUNG

Badan Promosi Pariwisata Kota Bandung (BP2KB) dan Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung dikukuhkan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada, di Hotel Horison, Jumat (21/12) malam. Pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Koa Bandung Edi Siswadi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Herry M. Djauhari, serta sejumlah pejabat publik Kota Bandung.

Menurut Herry,  Badan  Promosi Pariwisata Kota Bandung ini mempunyai tugas diantaranya untuk meningkatkan citra kepariwisataan Kota Bandung,  meningkatkan kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun domestik, serta melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.

" BP2KB ini dipimpin oleh Nicolas Lumanauw dan  wakilnya Deni Drimawan serta Sekretaris Lia Afriza, dengan 6 orang anggota. Badan ini akan bertugas selama tiga tahun sampai dengan 2015," Ujar Herry.

Herry pun menuturkan,  untuk Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung yang terdiri dari kepala seksi kebudayaan pada Disbudpar Kota Bandung, Slamet Wirasondjaya, Deny Zulkaidi, David Bambang Soediono, Ipong Witono, Harastoeti, dan Her Suganda,  mempunyai tugas diantaranya memberikan pertimbangan, saran dan usul kepada Walikota Bandung dalam peningkatan penyelenggaraan pengelolaan serta pemugaran dan pemulihan kawasan dan atau bangunan cagar budaya; melaksanakan penelitian, pengkajian, pemantauan dan evaluasi program upaya peningkatan penyelenggaraan pelestarian, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan;  Pemugaran dan pemulihan kawasan dan atau bangunan cagar budaya; menyusun standar penilaian sebagai parameter pemberian klasifikasi/penggolongan pada kawasan dan atau bangungan cagar budaya, melakukan inventarisasi bersama dengan kepala disparbud dan memberikan konsultasi pada pemilik kawasan dan atau bangunan cagar budaya.

"Sama seperti BP2KB, Tim Pertimbangan Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Kota Bandung pun mempunyai masa tugas selama tiga tahun," Jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Bandung dalam sambutannya mengatakan bahwa potensi wisata Kota Bandung memiliki nilai jual yang tinggi dan hal tersebut dicirikan dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.

Menurutnya, hingga triwulan III tahun 2012, wisatawan yang berkunjung melalui gerbang kedatangan mencapai 3,8 juta dan  45% dari wisatawan tersebut atau sekitar 1,9 juta berstatus menginap.  "Mereka yang menginap ini dilayani di 327 hotel dengan 15.474 kamar, 603 rumah makan mulai dari  kelas talam kencana hingga kelas C, 175 biro perjalanan, 367 unit hiburan lingkung seni dan budaya, 25 unit galeri dan 9 unit bioskop," jelasnya.

Dada juga memperkirakan para wisatawan akan terus berkembang seiring meningkatnya infrastruktur jalan yang memudahkan akses dari berbagai arah khususnya dari jakarta dengan waktu tempuh yang relatif singkat dengan menggunakan perjalanan darat.

Dada juga berharap kepada BP2KB  dan tim pertimbangan pelestarian kawasan dan bangunan cagar budaya kota bandung agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mempublikasikan potensi wisata Kota Bandung, berpartisipasi aktif memelihara warisan budaya.

Wali Kota pun berpesan agar para pengurus yang baru dilantik segera menyusun program, agar setiap kegiatannya benar-benar terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(www.bandung.go.id)