Pengumuman Penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung Tahun 2013

PENGUMUMAN PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI/BIDAN PTT KOTA BANDUNG TAHUN 2013   Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
Pengumuman Penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung Tahun 2013
Pengumuman Penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung Tahun 2013

PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI/BIDAN PTT KOTA BANDUNG
TAHUN 2013

 

Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Januari 2013, sebanyak 15 orang Dokter Umum, 5 orang Dokter Gigi dan 30 orang Bidan untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung, dengan ini disampaikan :

  1. Tahapan proses pengangkatan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT bulan Januari tahun 2013
    1. Pengumuman penerimaan calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerja sama melalui www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak tanggal 21 Januari s/d 27 Januari 2013.
    2. Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111
      kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS (cap pos 28 dan 29 Januari 2013).
    3. Pengumuman kelulusan Seleksi Administrasi calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung (di www.bandung.go.id) : tanggal 5 Februari 2013
    4. Tanggal 9 Februari 2013 akan dilaksanakan proses Seleksi Tertulis bagi yang telah lulus Seleksi Administrasi.
    5. Tanggal 13 Februari 2013 : Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung (hasil kelulusan diumumkan di www.bandung.go.id dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung).
    6. Tanggal 15 Februari 2013 : Proses Daftar Ulang Kelulusan bagi Pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung, bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung.
    7. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung yang telah lolos Seleksi/Diterima, harus menandatangani Kontrak Kerja selama Masa Penugasan, yaitu 3 tahun berturut-turut.
    8. Pengunduran diri bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung selama proses seleksi berlangsung, dilakukan sebelum tahap penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan.
  2. Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas
    1. Persyaratan Kriteria CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT :
      • Laki-laki/wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
      • Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
      • WNI.
    2. Kelengkapan Berkas CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT
      Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :
      • Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
      • Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
      • Fotocopy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
      • Fotocopy transkrip nilai Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
      • Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
        (BUKAN LEGALISIR ASLI) dan SIP bagi yang memiliki dan masih berlaku.
      • Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
        1. Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
        2. Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
          Catatan :
          Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai

      • Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
      • Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
      • Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.

    3. Persyaratan Kriteria CALON BIDAN PTT :
      • Maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
      • Lulusan D3 Kebidanan (Terakreditasi).
      • Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
      • WNI.
    4. Kelengkapan Berkas CALON BIDAN PTT
      Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :
      • Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
      • Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
      • Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (ijazah Bidan) yang telah dilegalisir asli.
      • Fotocopy SIB/STR yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
        (BUKAN LEGALISIR ASLI) atau SIPB/SIKB bagi yang memiliki dan masih berlaku.
      • Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
        1. Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
        2. Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
          Catatan :
          Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai

      • Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
      • Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
      • Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.
  3. Prosedur Pendaftaran
    • Seluruh Persyaratan Berkas pelamar dikirimkan melalui pos, dimasukkan dalam amplop coklat berukuran 25 x 35 cm dengan ditulis jenis profesi pelamar di ujung kanan atas amplop sesuai jenis profesi pelamar.
    • Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111 kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS Tanggal cap pos 28 dan 29 Januari 2013
    • Berkas lamaran yang akan diproses selanjutnnya sesuai cap pos tertanggal : 28 dan 29 Januari 2013.

 


KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA BANDUNG

ttd

dr. Hj. AHYANI RAKSANAGARA, M.Kes
Pembina Utama Muda
NIP : 19620713 198803 2 006

 

NB :
- Lampiran Surat Pernyataan Bersedia Bertugas Selama Masa Penugasan.pdf
- Lampiran Surat Pernyataan Tidak Terikat Dengan Instansi Lain.pdf