Pengumuman Penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung Tahun 2013
PENGUMUMAN PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI/BIDAN PTT KOTA BANDUNG TAHUN 2013 Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap
PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOKTER/DOKTER GIGI/BIDAN PTT KOTA BANDUNG
TAHUN 2013
Sehubungan dengan rencana penerimaan Dokter/Dokter Gigi/Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) bulan Januari 2013, sebanyak 15 orang Dokter Umum, 5 orang Dokter Gigi dan 30 orang Bidan untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung, dengan ini disampaikan :
- Tahapan proses pengangkatan Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT bulan Januari tahun 2013
- Pengumuman penerimaan calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerja sama melalui www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak tanggal 21 Januari s/d 27 Januari 2013.
- Penerimaan berkas pendaftaran disampaikan melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111
kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS (cap pos 28 dan 29 Januari 2013). - Pengumuman kelulusan Seleksi Administrasi calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung (di www.bandung.go.id) : tanggal 5 Februari 2013
- Tanggal 9 Februari 2013 akan dilaksanakan proses Seleksi Tertulis bagi yang telah lulus Seleksi Administrasi.
- Tanggal 13 Februari 2013 : Pengumuman hasil kelulusan pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung (hasil kelulusan diumumkan di www.bandung.go.id dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung).
- Tanggal 15 Februari 2013 : Proses Daftar Ulang Kelulusan bagi Pelamar yang diterima menjadi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung, bertempat di Ruang Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung.
- Bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung yang telah lolos Seleksi/Diterima, harus menandatangani Kontrak Kerja selama Masa Penugasan, yaitu 3 tahun berturut-turut.
- Pengunduran diri bagi Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung selama proses seleksi berlangsung, dilakukan sebelum tahap penandatanganan kontrak kerja dilaksanakan.
- Pengumuman penerimaan calon Dokter/Dokter Gigi/Bidan PTT Kota Bandung di Internet (bekerja sama melalui www.bandung.go.id) dan Papan Pengumuman di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandung sejak tanggal 21 Januari s/d 27 Januari 2013.
- Persyaratan Kriteria dan Kelengkapan Berkas
- Persyaratan Kriteria CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT :
- Laki-laki/wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
- Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
- WNI.
- Laki-laki/wanita dengan maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
- Kelengkapan Berkas CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT
Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
- Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Fotocopy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
- Fotocopy transkrip nilai Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
- Fotocopy STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
(BUKAN LEGALISIR ASLI) dan SIP bagi yang memiliki dan masih berlaku. - Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
- Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
Catatan :
Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
- Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
- Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.
- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
- Persyaratan Kriteria CALON BIDAN PTT :
- Maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
- Lulusan D3 Kebidanan (Terakreditasi).
- Nilai IPK minimal 2,75 (melampirkan transkip nilai yang dilegalisir).
- WNI.
- Maksimal usia 35 tahun pada bulan Desember 2013.
- Kelengkapan Berkas CALON BIDAN PTT
Berkas terdiri dari 1 (satu) lembar :- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
- Asli Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter Pemerintah.
- Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (ijazah Bidan) yang telah dilegalisir asli.
- Fotocopy SIB/STR yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
(BUKAN LEGALISIR ASLI) atau SIPB/SIKB bagi yang memiliki dan masih berlaku. - Dua jenis Surat Pernyataan (dibuat sesuai format yang terlampir), yaitu :
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
- Pernyataan Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan/sesuai masa penugasan.
Catatan :
Kedua surat pernyataan tersebut masing-masing dibuat 2 (dua) lembar, yaitu : 1 (satu) lembar bermaterai dan 1 (satu) lembar copy bermaterai
- Pernyataan Tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
- Fotocopy KTP/domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan Curiculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup.
- Pas photo ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 buah.
- Asli Surat Lamaran yang ditulis tangan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman No. 73 Bandung.
- Persyaratan Kriteria CALON DOKTER/DOKTER GIGI PTT :
- Prosedur Pendaftaran
- Seluruh Persyaratan Berkas pelamar dikirimkan melalui pos, dimasukkan dalam amplop coklat berukuran 25 x 35 cm dengan ditulis jenis profesi pelamar di ujung kanan atas amplop sesuai jenis profesi pelamar.
- Pengiriman berkas lamaran melalui PO BOX 1027 BANDUNG 40111 kiriman menggunakan layanan POS EXPREESS Tanggal cap pos 28 dan 29 Januari 2013
- Berkas lamaran yang akan diproses selanjutnnya sesuai cap pos tertanggal : 28 dan 29 Januari 2013.
- Seluruh Persyaratan Berkas pelamar dikirimkan melalui pos, dimasukkan dalam amplop coklat berukuran 25 x 35 cm dengan ditulis jenis profesi pelamar di ujung kanan atas amplop sesuai jenis profesi pelamar.
KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA BANDUNG
ttd
dr. Hj. AHYANI RAKSANAGARA, M.Kes
Pembina Utama Muda
NIP : 19620713 198803 2 006
NB :
- Lampiran Surat Pernyataan Bersedia Bertugas Selama Masa Penugasan.pdf
- Lampiran Surat Pernyataan Tidak Terikat Dengan Instansi Lain.pdf