Pembinaan Hukum pada Aparatur dan Direksi BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Seluruh Pejabat Eselon II dan Direksi BUMD di lingkungan Kota Bandung menghadiri Pembinaan Hukum bagi Aparatur dan Direksi BUMD di lingkungan Pemkot Bandung

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
Pembinaan Hukum pada Aparatur dan Direksi BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Pembinaan Hukum pada Aparatur dan Direksi BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Seluruh Pejabat Eselon II dan Direksi BUMD di lingkungan Kota Bandung menghadiri Pembinaan Hukum bagi Aparatur dan Direksi BUMD di lingkungan Pemkot Bandung  yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lt 3 Balai Kota Pemkot Bandung (31/1).

Pengarahan ini di buka oleh Sekertaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi dengan tujuan agar setiap jajaran Eselon II dilingkungan Pemkot Bandung dapat meningkatkan peran dan tanggungjawab nya dalam melaksanakan pengeloaan keuangan dan barang milik daerah.

Dalam sambutan pembukaanya Edi juga mengatakan bahwa masih banyak pejabat-pejabat dilingkungan pemerintahan Kota Bandung yang terjebak dalam masalah-masalah pusaran hukum, karena adanya kekosongan atau celah hukum pada saat melaksanakan tugas sebagai seorang aparatur Negara, “ yang terpenting ialah ada titik pemberangkatan kedepan agar tidak terjadi lagi kesalahan muncul di kemudian hari.” ujar Edi mengingatkan.

Edi juga mengatakan bahwa dengan melek hukum maka para Aparatur Pemerintah dapat terhindar dari kegamangan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga akan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan mengeluarkan kebijakan – kebijakannya.

“Tata kelola pemerintahan yang baik adalah merupakan faktor utama dalam melaksanakan pelayanan dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan hal ini hal ini dapat ditempuh dengan Standar ISO dalam pelayanan, terintegrasinya sitem Birokrasi pelayanan publik dan perubahan pola pikir pada interpretasi hukum sebagai kontrol dalam pelaksanaanya” ujar Edi menambahkan.

Semua upaya yang di tempuh tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan adanya kemauan untuk berubah dan usaha untuk merubah mindset agar menjadi lebih baik dan tertata ,“ Diharapkan dengan adanya pembinaan hukum ini maka akan dapat merubah kultur birokrasi ke arah yang lebih baik, alhamdulilah usaha refomasi birokrasi yang terdahulu juga sudah membuahkan hasil terutama pada segi electronic procurement sudah bisa dikurangi, sisa tender pun yang tadinya 5% sekarang bisa ditingkatkan menjadi 15% dan indeks persepsi korupsi pun bisa diturunkan ” papar Edi.

Terakhir Edi berharap Pembinaan Hukum seperti ini dapat terus dilanjutkan dan kalau memungkinkan pada setiap trimester akan diadakan,  Edi juga mengharapkan setiap SKPD atau BUMD bisa langsung berkonsultasi dengan pihak Kejari atau lembaga hukum yang bersangkutan untuk dapat lebih meningkatkan wawasan terhadap hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan Masyarakat dan mengarah ke Reformasi Birokrasi.

“mudah-mudahan hari ini kedepan perbaikan secara nyata dilingkungan birokrasi kita akan semakin membaik dengan indikator kinerja yang meningkat, pelayanan semakin membaik, ekspetasi masyarakat semakin puas dan aparatur yang terjerat masalah hukum akan semakin berkurang.” (www.bandung.go.id)