Launching Penyerahan e-KTP

Berkat pastisipasi aktif dari masyarakat Kota Bandung dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Pemerintah Kota Bandung tergolong menjadi emp

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:40
Launching Penyerahan e-KTP
Launching Penyerahan e-KTP

Berkat pastisipasi aktif dari masyarakat Kota Bandung dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Pemerintah Kota Bandung tergolong menjadi empat kota paling sukses dalam melaksanakan perekaman  dan menduduki empat perekaman terbanyak dari seluruh kota seluruh Indonesia.

e-KTP atau KTP Elektronik merupakan identitas resmi penduduk yang merupakan bukti diri yang berlaku di seluruh wilayah kesatuan republik indonesia, juga dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Sehingga penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup, Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Meivy Adha Krisnan, “meskipun terdapat berbagai kendala seperti terbatasnya alat perekaman e-KTP, kurangnya tenaga pendampingan teknis  di setiap kecamatan serta singkatnya waktu perekaman yang dimulai bulan April hingga Desember 2012, sampai saat ini perekaman di 24 Kecamatan sudah melebihi 60 persen sisanya 6 kecamatan masih dibawah 60 persen, bahkan di Kota Bandung terdapat satu kecamatan dengan hasil perekaman terbanyak kecamatan babakan ciparay merekam 73.030 wajib KTP atau 78,44 persen,” lapornya saat acara Launcing Penyerahan Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di halaman kantor Kecamatan Bandung Kidul, Jalan Batununggal No.3, Kota Bandung, Selasa (12/2/2013).

Dalam acara tersebut diserahkan secara simbolis e-KTP kepada warga warga masyarakat oleh Walikota Bandung, Dada Rosada, dan sejak di serahkankannya e-KTP kepada warga Kecamatan Bandung Kidul tersebut menjadi tanda secara serentak seluruh warga Kota Bandung akan mendapatkan KTP eletronik di masing masing kecamatan melalui lurah secara bertahap sesuai dengan domisili kependudukannya dengan menyerahkan KTP lamanya tanpa dikenakan biaya sedikitpun kepada pemiliknya.

“Meskipun e-KTP ini telah ditentukan batas waktunya namun ternyata diseluruh indonesia tidak ada yang tepat waktu, dalam perekaman Kota bandung merupakan salah satu kota yang tercepat, saya mengucapkan terima kasih kepada warga kota yan aktif berpatisipasi, dan program ini akan dipercepat penyelesaiannya karena merupakan kebutuhan” ujar Dada

Berdasarkan database tingkat Kota Bandung pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Kota Bandung per 5 Februari 2012 tercatat 2.868.441 jiwa yang terdiri dari 856.957 kepala keluarga dan sebanyak 2.161.822 wajib memiliki KTP.

Dikatakan Meivy,  “sampai saat ini sudah 1.291.409 jiwa yang telah direkam KTP elektronik dan sisanya sebanyak 870.413 jiwa masih belum terekam, karena terkendala berbagai hal seperti bekerja beraktifitas di luar Kota Bandung, perpindahan penduduk tanpa melapor dan kematian yang tidak dilaporkan sehingga tidak tercatat oleh kami,” katanya

Anggota Komisi II DPR RI, Nu'man Abdul Hakim mengatakan bertapa pentingnya masalah kependudukan di Indonesia sehingga untuk pembuatan e-KTP menelan biaya APBN yang cukup besar yaitu  Rp 1,6 triliun untuk operasional perekaman data. "Dana perekaman untuk 180 juta jiwa habiskan dana Rp 1,6 triliun beda dikit dengan biaya Pilkada Jabar Rp 1,4 triliun tapi manfaatnya e-KTP lebih penting," ujarnya

Perekaman data orang itu dimulai dengan iris mata dan sidik jari dan itu tidak mungkin tertukar apabila orang telah terekam sidik jarinya, dan akan terekam di server pusat, “Data yang tidak beres dengan KTP ganda bisa dimanfaatkan teroris tapi dengan e KTP tidak bisa lagi memalsukan identitas, orang boleh ganti nama ganti muka tapi tetap saja tercatat nomor induknya hanya satu,” pungkas Numan. (www.bandung.go.id)