Soft Opening Pasar Antik Dan Seni

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membuka pasar antik dan seni, digedung CEC (Cikapundung Electronic Center), Minggu (6/10). Dengan dibukanya pasar tersebut Wa

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
Soft Opening Pasar Antik Dan Seni
Soft Opening Pasar Antik Dan Seni

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membuka pasar antik dan seni, digedung CEC (Cikapundung Electronic Center), Minggu (6/10). Dengan dibukanya pasar tersebut Wali Kota Bandung berharap seniman yang ada di jalanan, bisa berdagang di tempat tersebut, sehingga kehidupannya lebih bermartabat.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihaknya akan lebih memperbanyak pasar tematik. Jika ada 30 pasar maka akan ada 30 jenis tema jenis barang yang berbeda di setiap pasarnya. “Sehingga apabila turis ingin membeli barang yang spesifik maka mereka bisa langsung menuju pasar yang sesuai dengan keinginannya,” ujarnya.

Ridwan Kamil, juga mengatakan sudah kewajibannya meskipun tidak diminta untuk mempromosikan tempat yang baru saja di resmikannya tersebut. “Tanpa perlu diminta, tentu saja sebagai tugas saya untuk mempromosikan tempat ini, agar banyak wisatawan dan turis yang berkunjung,” ujarnya.

Untuk akses menuju lokasi, menurut Wali Kota Bandung akan dilakukan secara bertahap. “Hidup adalah perjuangan, kita mulai dari yang sudah ada, kemudian secara bertahap melakukan perubahan, minimal kompak dulu,” tegasnya.

Wali Kota juga menuturkan, Pemerintah Kota Bandung akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparkraf) berupa satu unit bus untuk mendukung pariwisata berbasis pasar. “Bis tersebut nantinya akan berisi barang-barang contoh kemudian kendaraan ini berkeliling Bandung untuk mempromosikan barang-barang tersebut,” Jelasnya.

Selain bantuan kendaraan tersebut, Wali Kota Bandung juga menuturkan bahwa Kemeparkraf akan memberikan bantuan dana untuk renovasi bangunan atau tempat wisata.

Sementara itu menurut Ketua Asosiasi Pedagang Seni dan Antik Bandung Danny Yudiana, jumlah seluruh kios yang ada di tempat tersebut telah terisi semuanya. Bahkan menurutnya, sekitar 20 masuk daftar tunggu untuk mengisi kios yang ada.

Danny juga mengatakan bahwa kios yang ada di CEC tersebut bisa dimiliki oleh pedagang dengan harga Rp. 90 Juta, atau menyewa dengan harga Rp. 300 ribu/bulan. Bahkan menurutnya apabila pedagang tersebut tidak bisa membeli atau menyewa mereka bisa membagi hasil dari jualannya sebesar 10 prosen kepada pengelola. “Intinya mereka masih tetap bayar sewa meskipun dengan cara dicicil,” jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa yang boleh berjualan di tempat tersebut harus memenuhi tiga kriteria, yaitu orang Bandung, produk  hasil sendiri berbentuk kerajinan, serta barangnya punya nilai seni dalam bentuk apapun. (www.bandung.go.id)