Pengisian Jabatan Struktural Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Bandung, 28 Oktober 2013 Kepada : Yang terhormat, 1. Bapak Gubernur Jawa Barat; 2. Walikota/Bupati Kab/Kota Se-Jawa Barat; 3. Rektor Perguruan Tinggi Neger

Hari Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
Pengisian Jabatan Struktural Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Pengisian Jabatan Struktural Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

Bandung, 28 Oktober 2013

Kepada : Yang terhormat,

1. Bapak Gubernur Jawa Barat;

2. Walikota/Bupati Kab/Kota Se-Jawa Barat;

3. Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Bandung;

4. Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Bandung.

    di

       Tempat

 

S U R A T   E D A R A N
Nomor: 800/SE.074-BKD

TENTANG

PENGISIAN JABATAN STRUKTURAL ESELON II.B DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG

 

Pemerintah Kota Bandung mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik dilingkungan Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kab/Kota Se-Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung, untuk bergabung menjadi Pejabat Struktural Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam rangka bersama-sama melakukan percepatan terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman dan Sejahtera, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I (IV/b) dan telah menduduki jabatan Eselon III.a minimal selama 2 (dua) tahun dan pernah menduduki 2 (dua) jabatan yang berbeda;
  3. Berusia setinggi-tingginya 55 (lima puluh lima) tahun per Desember 2013;
  4. Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), kualifikasi pendidikan lebih dari Sarjana (S1) dan kemampuan aktif berbahasa inggris akan memiliki bobot/nilai tambahan;
  5. Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III;
  6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  8. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  9. Dapat mengoperasikan komputer;
  10. Sehat jasmani dan rohani; dan
  11. Membuat Rencana Strategis sebagai Pejabat Struktural Eselon II.b.

 

I. KETENTUAN PELAMARAN

  1. Membuat Surat Lamaran yang dilampiri Daftar Riwayat Hidup dan Rencana Strategis salah satu SKPD yang dipilih;
  2. Lamaran yang dilampiri dengan Daftar Riwayat Hidup dan Rencana Kerja Strategis, disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah C.q. Bidang Pengembangan Karier Pegawai dengan dilengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
    • Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan;
    • Fotocopy SK pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    • Fotocopy SK pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    • Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan jabatan Struktural terakhir;
    • Fotocopy DP-3 dalam 2 tahun terakhir;
    • Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari:
      1. Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Penguji Kesehatan;
      2. Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir;
    • Surat Izin mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing, bagi Pegawai Negeri Sipil dari luar Pemerintah Kota Bandung.
      Poin 6 (enam) diserahkan selambat-lambatnya tanggal 7 Nopember 2013
  3. Batas waktu penerimaan surat lamaran terhitung mulai tanggal 29 Oktober sampai dengan1 Nopember 2013 pukul 16.00 WIB.

 

II. JADWAL KEGIATAN

NO NAMA KEGIATAN WAKTU 1. Pengumuman 29-1 Nopember 2013 2. Penerimaan Berkas Pendaftaran 29-1 Nopember 2013 3. Seleksi Administrasi 4 dan 6 Nopember 2013 4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 Nopember 2013 5. Seleksi Kompetensi (Tes Potensi Dasar dan Assessment Center) 7-8 Nopember 2013 6. Wawancara dengan Walikota Bandung Jadwal disampaikan kemudian

 

III. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Seleksi ini wajib diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang memenuhi persyaratan usia sebagaimana tercantum dalam poin 3 (tiga).
  2. Khusus untuk calon Kepala Dinas Pendidikan, dibuka untuk PNS di lingkungan Kab./Kota/Provinsi Jawa Barat yang sedang menduduki jabatan eselon II.b dan Dosen Perguruan Tinggi yang pernah menduduki jabatan struktural di lingkungan Perguruan Tinggi atau pernah/sedang menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan pada bidang pendidikan sekurang-kurangnya Eselon III;
  3. Untuk seleksi calon Eselon II.b Non pendidikan dibuka untuk PNS di lingkungan Kab./Kota/Provinsi Jawa Barat yang sedang menduduki jabatan Eselon II.b (diutamakan yang berkaitan dengan bidang yang sesuai).
  4. Bagi pejabat Eselon III.b saat ini yang telah memenuhi syarat administrasi lainnya dapat mendaftar apabila yang bersangkutan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 telah menduduki jabatan Eselon III.a dan dalam 2 jabatan yang berbeda.
  5. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  6. Setiap perkembangan informasi Seleksi ini disampaikan melalui website Pemerintah Kota Bandung dengan alamat www.bandung.go.id atau bkd.bandung.go.id.
  7. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab pelamar;

Demikian agar menjadi maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

WALIKOTA BANDUNG TTD
MOCHAMAD RIDWAN KAMIL, ST., M.UD

Tembusan disampaikan kepada :
Yth. Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara