PENYERAHAN ASET BABAKAN SILIWANGI

Pemerintah Kota Bandung menerima penyerahan hak penataan kawasan babakan siliwangi (baksil) dari PT Esa Gemilang Indah (EGI), di ruang tengah Balaikota, Kamis (

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:42
PENYERAHAN ASET BABAKAN SILIWANGI
PENYERAHAN ASET BABAKAN SILIWANGI

Pemerintah Kota Bandung menerima penyerahan hak penataan kawasan babakan siliwangi (baksil) dari PT Esa Gemilang Indah (EGI), di ruang tengah Balaikota, Kamis (31/10), Jalan Wastukancana No.2. Penandatangan penyerahan hak tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Direkur PT EGI Iwan Soenarjo.

Setelah selesai penandatangan, Wali Kota Bandung mengatakan bahwa baksil merupakan hutan kota dunia. Sehingga dengan penyerahan tersebut merupakan perkembangan dan niat yang luar biasa. “Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PT EGI yang telah menyerahkan kembali hak penataan kawasan babakan siliwangi kepada Pemerintah Kota Bandung,” jelasnya.

Lebih lanjut Wali Kota Bandung, mengungkapkan bahwa dirinya sangat menghargai apa yang dilakukan oleh PT EGI. “Saya paham berbagai upaya, tenaga, dana yang telah dikeluarkan oleh PT EGI, tetapi mereka tidak melakukan tuntutan,” ujarnya.

Wali Kota pun menuturkan, akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PT EGI untuk membangun di tempat-tempat di Kota Bandung, tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Silahkan kepada PT EGI untuk membangun Kota Bandung di tempat lain, tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

M. Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa fungsi hutan seperti Babakan Siliwangi harusnya mempunyai dua fungsi yaitu fungsi sosial dan ekologi. Untuk fungsi sosial menurutnya dirasa belum optimal,. “Nanti kita akan mendesain ulang, babakan siliwangi, sehingga masyarakat dapat mengakses pada saat pagi, siang atau malam, untuk kepentingan ekologi,” jelasanya.

Untuk desain tersebut, menurutnya apabila ada dananya akan disayembarakan, tentu kita membutuhkan dukungan dana dari DPRD. “Mudah-mudahan dalam beberapa tahun yang tidak begitu lama, akan tercipta babakan siliwangi dengan desain yang bagus secara ekologi dan tempatnya membanggakan,” tegasnya.

Menurut Direktur PT EGI Iwan Soenarjo, penyerahan hak penataan kawasan babakan siliwangi sebenarnya sudah direncanakan lama, tetapi baru bisa direalisasikan saat ini.

Lebih lanjut dikatakannya membangun Kota Bandung tidak harus di Baksil. Apalagi kerjasama dengan Pemkot Bandung tidak akan terputus oleh pencabutan IMB. Soalnya masih banyak hal lain yang bisa dilakukan.

"Soal investasi yang sudah kita keluarkan, tidak perlu diributkan. Kami ditawari investasi di bidang lainnya. Kita melihat potensi lain untuk dijadikan investasi," tuturnya.

Iwan menyatakan, komitmen PT EGI terhadap pelestarian Baksil sebagai hutan kota tidak pernah berubah. Pengembang tidak pernah menghendaki menjadi hutan beton dan mengubah fungsi sebagai paru-paru kota.

(www.bandung.go.id)