PEMBERIAN KARTU TANDA PENGENAL PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) KOTA BANDUNG

Walikota bandung, M Ridwan Kamil berikan 1.880 Kartu Tanda Pengenal Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Jakarta, Jumat (09/05/20

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:43
PEMBERIAN KARTU TANDA PENGENAL PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) KOTA BANDUNG
PEMBERIAN KARTU TANDA PENGENAL PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) KOTA BANDUNG

Walikota bandung, M Ridwan Kamil berikan 1.880 Kartu Tanda Pengenal Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung di Gedung Olah Raga (GOR) Jl. Jakarta, Jumat (09/05/2014).

Pemberian Kartu Tanda Pengenal tersebut berdasarkan pengajuan dari 22 kecamatan di Kota Bandung, sebelumnya telah diberikan pada tanggal 11 April di aula Kecamatan Ujung Berung, 16 dan 17 April 2014 lalu di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung.

Dikatakan Ridwan dalam sambutannya, ia menginginkan Kota Bandung yang nyaman dan sejahtera tanpa melupakan aturan dari anak kecil sampai dewasa, dari yang tidak mampu sampai yang kaya, "Bapak dan ibu yang mendapatkan kartu sebagai resmi bapak dan ibulah yang saya akan bela dan didahulukan jika ada program program pemberdayaan ekonomi, pada dasarnya Pemerintah Kota Bandung ingin kota ini nyaman namun tidak melupakan aturan."

Lebih lanjut dikatakannya penataan PKL tersebut sangat serius ia persiapkan sejak lama, "Saya ucapkan terima kasih pada kecamatan yang telah menverifikasi, dan saya minta jika bapak dan ibu mulai hari ini berdagang dengan bangga dipakai kartu PKL nya, karena PKL yang memakai kartu adalah PKL yang akan diprioritaskan, saya tidak ingin PKL Kota Bandung terkena jeratan rentenir."

Kecamatan yang telah mengajukan kartu Tanda Pengenal namun masih dalam proses pendataan adalan Kecamatan Sukasari, Coblong, Cibeunying Kaler, Cinambo, Cicendo, Sumur Bandung, Mandala Jati Dan Bandung Kidul.

Ridwan mengatakan akan membantu PKL dengan memperiapkan program kredit dengan bunga serendah rendahnya, "Dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kita siapkan program kredit untuk PKL dengan bunga serendah-rendahnya jika bisa tanpa bunga, saya tidak ingin di masa pemerintahan saya ada PKL yang terjerat rentenir dengan bunga gila-gilaan."

Ridwan mengimbau PKL tersebut tidak melupakan kewajibannya menjaga kebersihan lingkungannya minimal memiliki tempat sampah untuk diri sendiri, "Kita bagi-bagi tugas, saya akan mencari berbagai cara meningkatkan kesejahteraan namun bapak ibu bantu dengan menjaga ketertiban dan kebersihan," pintanya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi mengatakan pemberian kartu pengenal PKL ini merupakan terobosan walikota membangun bandung menjadi juara dan mermartabat, "Pemberian kartu ini untuk kesejahteraan namun tidak mengurangi ketertiban."

Di tempat yang sama kepala Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan, Ema Sumarna melaporkan, "Berdasarkan perda nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan PKL di pasal 17 menyatakan PKL penduduk Kota Bandung memiliki hak untuk pendapatkan kartu tanda pengenal PKL untuk mendapatkan fasilitasi sarana dan prasarana, pada saatnya semua sudah tertib melaksanakan hak dan kewajibannya juga tidak melakukan apa yang menjadi larangan akan mendapatkan perlindungan."

Lebih lanjut dikatakannya, "Bagaimanapun juga PKL merupakan bagian potensi ekonomi penopang kehidupan masyarakat, dan pemberian kartu ini bukan yang terakhir tentunya hingga semua PKL Penduduk kota bandung sudah terfasilitasi haknya.

Berdasarkan data sementara kecamatan, Pedagang Kaki Lima per 30 April 2014 berjumlah 16.195 PKL, yang terbagi dua PKL penduduk Kota Bandung sejumlah 12.435 PKL dan Non Penduduk Bandung sejumlah 3.760 PKL, sedangkan jumlah Pedagang Kaki Lima di Gasibu berdasarkan informasi Kodim 0618/BS sebanyak 2.478 PKL.

(www.bandung.go.id)