TIM PENGURAI KEMACETAN

Tim pengurai kemacetan khususnya untuk menertibkan angkutan umum yang parkir sembarangan atau ngetem, terdiri dari beberapa unsur seperti Dinas Perhubungan, Sat

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:43
TIM PENGURAI KEMACETAN
TIM PENGURAI KEMACETAN

Tim pengurai kemacetan khususnya untuk menertibkan angkutan umum yang parkir sembarangan atau ngetem, terdiri dari beberapa unsur seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polrestabes, Kodim 0618/BS dan Polisi Militer, akan mulai bekerja pada bulan Oktober. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung I.W. Ginting, pada acara Bandung Menjawab, di ruang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Selasa (2/9).

Sehingga diharapkan setelah tim ini bekerja, menurut Ginting, kemacetan yang ditimbulkan oleh angkutan umum yang sering ngetem dapat diatasi.

“Semua angkutan umum yang sering ngetem akan kita tertibkan termasuk angkutan travel,” ujar Ginting.

Tim tersebut nantinya akan berjumlah sekitar 20 orang dan bekerja sesuai dengan kebutuhan. Ginting mencontohkan apabila diperlukan segera maka tim itu akan langsung bergerak.

Sejauh ini, menurut Ginting, ada sekitar 50 titik yang sering digunakan oleh angkutan umum untuk ngetem, misalnya saja daerah pasteur ada empat titik, kemudian jalan Merdeka, Riau atau depan pendopo Kota Bandung.

“Khusus untuk jalan pasteur kita akan pasang traffic cone agar tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem, baik angkot, taksi maupun travel,” Jelasnya.

Ginting juga menjelaskan bahwa tidak semua titik dijadikan tempat ngetem setiap saat, Ginting mencontohkan untuk titik Dewi Sartika dan kebon kelapa biasanya digunakan tempat ngetem pada pagi hari, sedangkan Otista dan Kalipah Apo justru dijadikan tempat ngetemnya pada sore hari.

“Kalau yang di Kebon Kalapa dan Dewi Sartika disuruh jalan pada saat siang sampai sore pasti mereka tidak akan mau, dengan alasan kalaupun jalan tidak ada penumpang yang naik, malahan bensin habis tidak jelas,” ungkapnya.

Dengan tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur maka diharapkan apabila ada pelanggaran maka dapat langsung ditindak saat itu juga. “Dulu dishub tidak bisa menindak apabila ada pelanggaran, karena tidak mempunyai wewenang, tetapi dengan adanya tim gabungan yang terdiri dari beberapa unsur maka tim ini bisa langsung menindak,” paparnya.

Ginting juga meminta kepada masyarakat apabila melihat titik-titik yang dijadikan tempat untuk ngetem agar melaporkannya segera ke Dishub Kota Bandung atau melalui media sosial twitter @dishub_kotabdg atau melalui @PemkotBandung.

“Apabila melihat angkutan yang ngetem di titik-titik tertentu laporkan saja atau langsung mention ke dishub atau pemkot bandung,” pungkasnya.

(www.bandung.go.id)