Mekanisme Pengambilan Nomor Antrian RSUD

Ada hal yang berbeda apabila kita datang ke RSUD Kota Bandung, di waktu pagi-pagi. Tidak tampak lagi antrian yang berjubel, dan memenuhi lorong rumah sakit. Per

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:43
Mekanisme Pengambilan Nomor Antrian RSUD
Mekanisme Pengambilan Nomor Antrian RSUD

Ada hal yang berbeda apabila kita datang ke RSUD Kota Bandung, di waktu pagi-pagi. Tidak tampak lagi antrian yang berjubel, dan memenuhi lorong rumah sakit. Perubahan tersebut, dapat terjadi setelah pihak RSUD menerapkan pengambilan nomor antrian dilakukan melalui mekanisme SMS.

Menurut Direktur Utama RSUD Taat Tagore, program penerapan pengambilan nomor antrian melalui sms sudah dilakukan mulai 1 Oktober kemarin. Setelah dua minggu dilakukan program tersebut efeknya bisa langsung terasa. "Biasanya dari jam 03.00 sudah banyak masyarakat yang mengambil nomor antrian, dan memenuhi lorong, tapi sekarang pemandangan sudah tidak nampak lagi, ujar Taat, kepada wartawan, Kamis (23/10).

Lebih lanjut Taat mengatakan efek lainnya parkiran kendaraan yang biasanya bejubel juga saat ini menjadi lebih rapih dan teratur.

Dirut juga menjelaskan, apabila pasien ingin mendaftar melalui program sms, mereka terlebih dahulu harus memiliki KIB (kartu identitas berobat) terlebih dahulu, karena dalam KIB tersebut terdapat nomor identitas pasien. "Untuk mendapatkan KIB, pasien cukup mendaftar dengan membawa identitas diri dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,-," jelasnya.

Untuk mendaftar melalui sms ini, pasien cukup memesan nomor antrian dengan format baku yang telah ditentukan ke nomor telepon seluler 0815-724-72222, kemudian apabila formatnya sesuai dan kondisi lainnya terpenuhi, maka mereka akan mendapatkan balasan berupa nomor antrian serta perkiraan jam untuk datang ke loket pelayanan pendaftarannya sesuai dengan nomor antrian dan tujuan ruang pelayanannya.

"Contoh pemesanan antrian pendaftaran pelayanan kesehatan ke Poliklinik Mata untuk pasien BPJS adalah dengan cara membuat SMS yang isinya DAF PMA 123456 B kemudian mengirimkannya ke 0815-724-72222," Jelasnya.

Format yang diketik tersebut adalah, daf spasi, kode poli spasi, KIB, spasi dan status pasien, penjelasannya menurut Taat, daf adalah daftar, PMA adalah kode poliklinik, enam angka adalah identitas pasien yang tertera di KIB, status dimaksud dengan status pasien adalah, apakah pasien merupakan pasien umum, pengguna BPJS, atau pasien kontrak.

Taat juga menjelaskan sosialisasi antrian SMS tersebut langsung dimulai tepat pada tanggal 1 Oktober 2014, mulai Jam 3 dini hari sampai jam 10 siang. Para pasien diberikan selebaran berupa cara-cara memesan antrian pendaftaran melalui SMS.

"Apabila ada kesalahan dalam format sms atau kesalahan data maka, mesin akan secara otomatis memberitahukan kesalahannya," ujarnya.

Taatt mengakui, meskipun sudah menggunakan sistem online, namun tidak menutup kemungkinan terjadi percaloan. Misalnya ada orang yang mendaftarkan untuk beberapa pasien.

Melihat hal itu, menurutnya sudah dilakukan antisipasinya, misalnya setiap saat dievaluasi dan dilihat nomor yang mendaftar apakah dari satu nomor itu mendaftar untuk beberapa pasien, apabila pasien yang didaftarkan itu masih kerabat maka, hal tersbut masih memungkinkan, tapi apabila untuk pasien yang bukan kerabat maka, dipastikan itu calo.

"Maka apabila hal tersebut terjadi maka kita akan blokir nomor teleponnya dan apabila sering tidak menutup kemungkinan nomor pasiennya juga," jelasnya.

Taat juga menjelaskan RSUD sedang mengembangkan paperless, dimana nantinya dokter dalam menulis resep atau perintah tidak perlu tulis tangan cukup dengan menggunakan tablet, dan pasien tinggal datang ke apotek untuk mengambil obat atau ke laboratotium untuk di cek.

"Kita juga sedangkan mengembangkan paperless dalam penulisan resep atau perintah dokter yang terhubung ke segala bagian, sehingga memudahkan untuk petugas ataupun pasiennya itu sendiri," pungkasnya.

(www.bandung.go.id)