Ridwan Kamil Deklarasikan Bandung Sebagai Kota HAM

Walikota Bandung Ridwan Kamil didampingi Founding and Chairman Foundation for International Human Right Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman beserta K

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
Ridwan Kamil Deklarasikan Bandung Sebagai Kota HAM
Ridwan Kamil Deklarasikan Bandung Sebagai Kota HAM

Walikota Bandung Ridwan Kamil didampingi Founding and Chairman Foundation for International Human Right Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman beserta Ketua Kehormatan Paguyuban HAM (PAHAM) Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti secara terbuka membacakan dan mendatangani deklarasi Bandung sebagai kota Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Serba Guna Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana No 2, Kamis (2/4). Menurutnya, deklarasi Bandung sebagai kota HAM merupakan tahapan awal dari proses bersejarah dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam membuat piagam HAM Bandung yang disusun secara partisipatif dan dapat diaudit.

Sebagai kota percontohan untuk berkomitmen dalam menegakan HAM di Bandung, dalam isi deklarasinya, Ridwan, memaparkan untuk menghormati melindungi dan memenuhi hah-hak asasi warga Kota Bandung. Berikut isi deklarasi Bandung sebagai kota HAM yang Dideklarasikan di Kota Bandung pada Kamis tanggal 2 April 2015.

“Saya Walikota Bandung atas nama warga Kota Bandung dengan ini mendeklarasikan Bandung sebagai Kota Hak Asasi manusia dan berkomitmen untuk menghormati melindungi dan memenuhi hah-hak asasi warga Kota Bandung, untuk itu piagam Hak Asasi Manusia Bandung akan dirumuskan menurut prinsip-prinsip transparansi akuntabilitas dan partisipasi warganya. Guna menghormati melindungi dan memenuhi hak-hak asasi warga Bandung, deklarasi ini dan piagam Hak Asasi Manusia Bandung akan dilaksanakan atas dasar kebijakan pemantauan dan evaluasi serta pemulihan, “ ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan lebih lanjut bahwa akan ada sekitar dua sampai tiga kelurahan untuk diukur index hak asasi manusianya yang nanti hasil dari index tersebut akan disampaikan di tanggal 23 April saat acara Konferensi Hak Asasi Manusia di Bandung.

“Diharapkan pada tanggal 23 April nanti, deklarasi Bandung sebagai Kota HAM dapat di sebarluaskan ke seluruh kota-kota Indonesia dan bergerak –lah mesin-mesin perubahan ini dimulai dari Kota Bandung. Pada Konferensi HAM nanti Kota Bandung akan mengundang walikota-walikota seluruh Indonesia,” Ungkap Ridwan Kamil saat jumpa pers di Ruang Tengah Balaikota Bandung, kamis (2/4).

Ia juga berharap nantinya isi deklarasi ini dapat ditampilkan di Konferensi Asia Afrika tanggal 24 April nanti dan dapat dirumuskan sehingga kepala Negara Asia Afrika bisa melihat serta membaca dan mungkin akan terinspirasi untuk melakukan hal yang sama di negaranya masing-masing.

Senada dengan Walikota Bandung, Founding and Chairman Foundation for International Human Right Reporting Standards (FIHRRST) Marzuki Darusman, menyatakan pencanangan deklarasi ini merupakan bentuk dari bagian gerakan internasional dengan keunikan bahwa deklarasi ini disertai dengan pengukuran kemampuan index HAM pada tingkat yang paling bawah.

“Akan beberapa kelurahan yang akan diukur index HAM-nya, terutama kelurahan-kelurahan yang sudah memiliki rekam jejak yang diakui berada didepan dalam penegakan hukum,”ujarnya.

Untuk penilaian tersebut akan dilakukan oleh suatu badan Independent dengan menggunakan standar-standar yang di gunakan Foundation for International Human Right Reporting Standards (FIHRRST).

“Ini akan dilakukan oleh suatu badan independent dengan menggunakan standar FIHRRST. Dan kita memulai suatu proses yang mungkin belum dilakukan sebelumnya. Bandung dalam hal ini merupakan perintis dalam kemajuan HAM yang disertai dengan proses mekanisme penilaian terhadap kemajuan HAM dari waktu ke waktu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Kehormatan Paguyuban HAM (PAHAM) Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti berharap deklarasi ini dapat dilaunching pada tanggal 10 Desember, karena pada tanggal tersebutlah di peringati hari Hak Asasi Manusia se-dunia.

“Saya pikir langkah awal ini menandai keikutsertaan warga Bandung dalam gerakan internasional menjadi Bandung sebagai kota HAM yang sejajar dengan kota lain di dunia yang telah dulu mendeklarsikan kota Hak Asasi Manusia,”tutup Susi.

(www.bandung.go.id)