PDAM TIRTAWENING KOTA BANDUNG JALIN KERJASAMA DENGAN PENGUSAHA SEDOT LIMBAH

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air limbah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
PDAM TIRTAWENING KOTA BANDUNG JALIN KERJASAMA DENGAN PENGUSAHA SEDOT LIMBAH
PDAM TIRTAWENING KOTA BANDUNG JALIN KERJASAMA DENGAN PENGUSAHA SEDOT LIMBAH

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air limbah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerjasama / kemitraan pengelolaan tangki tinja dengan pihak swasta.

Hal itu dikatakan Direktur Utara PDAM Tirtawening, Pian Sopian, "Saat ini pengelolaan air limbah PDAM bukan hanya On-Site System yaitu sistem pengelolaan air limbah domestik dari septik tank komunal atau septik tank individual, tapi juga Off-Site System pengelolaan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan yang meliputi skala perkotaan, pemukiman dan kawasan."

Lebih lanjut dikatakannya pengelolaan melalui system On-Site membutuhkan sarana berupa septik tank standar, armada kendaraan tanki penyedot yang layak jalan dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk memisahkan lumpur dan cairannya.

Masih banyak masyarakat yang mempunyai septik tank individual yang tidak standar, hal itu selain mengakibatkan kesulitan pada saat dilakukan penyedotan lumpur tinja dapat juga mengganggu kualitas air tanah.

Dikatakan Pian, "Sesuai Peraturan Walikota, tugas pokok PDAM Tirtawening bergerak pengelolaan air minum dan pengelolaan sarana air limbah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek ekonomi, sosial, kesehatan, dan pelayanan umum," terangnya saat di wawancara di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bojongsoang, Rabu (15/05/2015).

"Dari itu ada segmen-segmen pasar yang tidak berlangganan air minum dan tidak berlangganan air limbah namun mempunyai septik tank dan itu juga harus kita layani, kemampuan septik tank itu terbatas ada penuhnya, dan penuhnya itu oleh lumpur."

Namun sampai saat ini PDAM Tirtawening belum mempunyai IPLT yang merupakan bagian dari kebutuhan dalam pengelolaan lumpur tinja, dan armada tangki tinja yang dimiliki PDAM Tirtawening hanya mempunyai 3 (tiga) unit kendaraan yang beroperasi melakukan penyedotan terjadwal bagi masyarakat / pelanggan yang belum terlewati jaringan pipa air limbah.

Untuk menyiasati kekurangan armada tersebut PDAM Tirtawening bekerjasama dengan pihak pengusaha tangki tinja swasta, "Pengusaha yang bekerja sama sebanyak 15 pengusaha dan armada tanki tinjanya sebanyak 24 jadi ada pengusaha yang mempunyai lebih dari satu armada, jumlah keseluruhan dengan yang dimiliki PDAM menjadi 27 armada."

Kerjasama tersebut dikatakan Pian, prinsipnya memperhatikan saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan yang dimaksudkan setelah penandatanganan MoU para pengusaha diberi kepastian bahwa PDAM tirtawening dapat menerima buangan hasil penyedotan di titik-titik yang telah ditentukan sesuai standar baku mutu yang diijinkan masuk kedalam jaringan perpipaan.

"Dengan kerjasama ini harapan saya adalah pengamanan pada lingkungan, para pengusaha ini ditunjukkan limbah mana yang tidak boleh disedot seperti limbah industri dan kemana hasil sedotannya bisa dibuang jadi tidak bisa dibuang sembarangan contohnya di sungai, kita siapkan lima titik manhole pembuangan yang akhirnya ke IPAL Bojongsoang" terang Pian.

Pian mengajak pada para pengusaha sedot limbah bekerjasama dengan PDAM Tirtawening agar tidak menjadi ilegal, karena hanya para pengusaha yang telah bekerjasamalah yang bisa membuang air limbah dengan aman dan ramah lingkungan, tanpa harus takut dikenakan sanksi jika membuang limbah sembarangan.

(www.bandung.go.id)