DISNAKER KOTA BANDUNG AKAN GELAR PELATIHAN TENAGA KERJA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bandung, Herry M Djauhari mengatakan Sesuai dengan PP Nomor 43 tahun 2008 dan Perda nomor 26 tahun 20

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
DISNAKER KOTA BANDUNG AKAN GELAR PELATIHAN TENAGA KERJA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS
DISNAKER KOTA BANDUNG AKAN GELAR PELATIHAN TENAGA KERJA UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bandung, Herry M Djauhari mengatakan Sesuai dengan PP Nomor 43 tahun 2008 dan Perda nomor 26 tahun 2009, mengenai kesetaraan dan pemberdayaan penyandang cacat untuk memperoleh kesempatan kerja Disnaker menyarankan kepada para pengusaha untuk mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat minimal 1 % dari pekerja yang ada.

“Kita sarankan kepada pengusaha yang mempekerjakan 100 pekerja, 1% dari pekerja yang ada harus mempekerjakan tenaga kerja yang disabel, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya,  jadi sesuai dengan kecacatannya,” Ujar Herry dalam acara Bandung Menjawab di Ruang Media, Jalan Wastukencana, (26/5/2015).

Herry menambahkan bahwa tahun ini Disnaker Kota Bandung, selain mensosialisasikan kepada para pengusaha agar mempekerjakan para tenaga kerja penyandang cacat, memiliki program pelatihan tenaga kerja dan pelatihan wirausaha-wirausaha baru untuk penyandang cacat yang akan dilaksanakan pada 8 sampai 10 Juni 2015 bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.

Wakil direktur kemahasiswaan Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Erfin Roesfian mengatakan pada 2013 dan 2014 program pelatihan kaum disabilitas ini sudah dilaksanakan dua kali di Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.

“Untuk tahun 2015, kita tawarkan sebanyak 21 orang untuk mengikuti program ini, dengan materi pelatihan pengenalan industri hospitality,” katanya.

Selain pengenalan Industri hospitality, diberikan juga materi mengenai pengembangan potensi diri, administrasi perhotelan, laundry, telepon operator, pengetahuan komputer, pengetahuan dasar bisnis makanan dan minuman.

Erfin mengatakan bahwa pihaknya mendukung mendukung pemerintah dalam mewujudkan Kesetaraan kaum disabilitas sehingga mempunyai peran dalam mengembangkan kepariwisataan di bidang hospitality industries.

Khusus kota bandung, untuk tahap pelatihan dibagi beberapa cluster, pelatihan housekeeping menjadi pelatihan yang utama. Di dunia perhotelan saat ini terutama di kota besar mempekerjakan kaum disable sudah menjadi tren. Erfin menilai bahwa hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral para pelaku industri hospitality.

Adapun kriteria penyandang disabilitas yang dapat mengikuti pelatihan tersebut sementara hanya peserta yang memiliki cacat fisik kaki yang menggunakan tongkat. Erfin mengaku STP Bandung masih terus secara bertahap menyiapkan sarana prasarana untuk para penyandang cacat. Untuk penyaluran kerja para penyandang cacat nantinya akan melewati tahap job placement dengan bantuan informasi dari STP Bandung.