PEKAN PANUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menggelar program rutin tahunan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 yang digelar mulai 3 sampa

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
PEKAN PANUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
PEKAN PANUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung menggelar program rutin tahunan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 yang digelar mulai 3 sampai 5 Juni 2015 di Plaza Balai Kota Bandung.

“Pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan ini merupakan acara rutin tahunan, Disyanjak setiap tahun memang mengadakan Pekan panutan PBB,” Ujar Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Priana Wirasaputra yang ditemui usai apel khusus dalam rangka dimulainya Pekan panutan PBB di Plaza Balai Kota, jalan Wastukencana no 2 Kota Bandung, Rabu (3/6/2015).

Priana mengatakan sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, dalam penunaian kewajiban tersebut, untuk memberikan contoh teladan harus dimulai oleh para pemimpin, dalam hal ini Wali Kota, Wakil Walikota, para pejabat dan karyawan karyawati di lingkungan pemerintah Kota Bandung.

Priana menambahkan pada Pekan panutan PBB 2015 ini, selain juga mengundang beberapa wajib pajak potensial, para wajib pajak warga Kota Bandung dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah disebar dan diterima oleh para wajib pajak, sehingga tidak harus menunggu batas akhir pembayaran pada 21 September. Selain itu lokasi pembayaran PBB semakin mudah dan bisa di mana saja terutama di Bank BJB.

Perlu diketahui, PBB mulai dilimpahkan ke Kota Bandung sejak tahun 2013,  tidak hanya itu piutang dari KPP Pratama PBB juga cukup besar berkisar di angka 648 miliar rupiah. Sampai saat ini jadi bertambah puitangnya menjadi 800 miliar rupiah.

“Dari data yang ada, target PBB tahun 2013 sebesar 277 miliar rupiah, dan meningkat sebesar 360 miliar rupiah pada 2014, sementara pada 2015 naik lagi menjadi 422 miliar rupiah,” Jelas Priana.

Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada di Disyanjak, untuk tahun ini terdapat sejumlah 523 ribu wajib pajak. Lebih lanjut Priana mengatakan nilai PBB tahun ini ada kenaikan. “Mungkin biasanya misalkan 100ribu sekarang jadi 120 ribu, ada penyesuaian dari nilai bahan bangunan,” Kata Priana.

Sebelumnya Nilai Jual Objek Pajak yang baru telah diterbitkan yang berdasar pada penyesuaian terhadap nilai bahan bangunan. Berkenaan dengan data, Priana mengaku masih dilakukan pemutakhiran data, pada tahun 2014 lalu dilakukan pendataan di 11 kelurahan, sementara pada tahun 2015 pemutakhiran data dilakukan di 28 kelurahan, hal tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Lebih lanjut Priana menambahkan untuk realisasi pajak sampai saat ini berjumlah 52 miliar rupiah atau sekitar 12,3 persen, untuk kegiatan selama tiga hari ini diharapkan tercapai target sebesar 10-12 miliar rupiah.

Di hari pertama, salah satu wajib pajak dari Toserba Yogya Kepatihan kelurahan Balong Gede membayar PBB dengan jumlah 600 juta rupiah.

“Kami dari Yogya Kepatihan kelurahan Balong Gede, tiap tahun kami bayar PBB, dan tahun ini kami membayar PBB sebesar 600 juta rupiah untuk luas bangunan 40 ribu meter persegi,” Ujar Daniel Staf Bagian Umum Yogya Departement Store Kepatihan saat  ditemui usai membayar PBB di hari pertama acara Pekan panutan PBB 2015.