PEKAN PANUTAN PAJAK

Tingkat kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak saat ini masih terbilang kurang, padahal sampai saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Salah satu sumber

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
PEKAN PANUTAN PAJAK
PEKAN PANUTAN PAJAK

Tingkat kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak saat ini masih terbilang kurang, padahal sampai saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Salah satu sumber pendapatan daerah yg dapat diandalkan.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam arahannya pada apel khusus di hari kedua acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan PBB 2015 di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (3/6/2015).

Lebih lanjut Oded mengatakan dalam menghadapi fenomena ini tentu saja bukan masalah yang mudah sebab membangun masyarakat pada hakekatnya bagaimana membangun masyarakat taat hukum untuk itu diperlukan proses dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak, terutama dari pemerintahan.

Oded menilai acara tersebut momentum strategis dan fundamental. Sejak penyerahan PBB kepada kabupaten dan kota diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih maksimal Oded pun berharap dapat mencapai target 100 persen.

Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 merupakan program rutin tahunan yang digelar Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung mulai 3 sampai 5 Juni 2015 di Plaza Balai Kota Bandung.

Setelah memimpin apel mulai kerja, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, melakukan pembayaran PBB di outlet yang telah disediakan oleh Dinas Pelayanan Pajak.

Sebelumnya, di hari pertama Pekan panutan PBB 2015, Kepala Disyanjak Priana Wirasaputra mengatakan bahwa sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak, dalam penunaian kewajiban tersebut, untuk memberikan contoh teladan harus dimulai oleh para pemimpin, dalam hal ini Wali Kota, Wakil Walikota, para pejabat dan karyawan karyawati di lingkungan pemerintah Kota Bandung.

Priana menambahkan pada Pekan panutan PBB 2015 ini, selain juga mengundang beberapa wajib pajak potensial, para wajib pajak warga Kota Bandung dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB karena Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sudah disebar dan diterima oleh para wajib pajak, sehingga tidak harus menunggu batas akhir pembayaran pada 21 September.

Selain itu lokasi pembayaran PBB semakin mudah dan bisa di mana saja terutama di Bank BJB.Perlu diketahui, PBB mulai dilimpahkan ke Kota Bandung sejak tahun 2013, tidak hanya itu piutang dari KPP Pratama PBB juga cukup besar berkisar di angka 648 miliar rupiah.

Sampai saat ini jadi bertambah puitangnya menjadi 800 miliar rupiah.“Dari data yang ada, target PBB tahun 2013 sebesar 277 miliar rupiah, dan meningkat sebesar 360 miliar rupiah pada 2014, sementara pada 2015 naik lagi menjadi 422 miliar rupiah,” Jelas Priana.Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada di Disyanjak, untuk tahun ini terdapat sejumlah 523 ribu wajib pajak. Lebih lanjut Priana mengatakan nilai PBB tahun ini ada kenaikan. “Mungkin biasanya misalkan 100ribu sekarang jadi 120 ribu, ada penyesuaian dari nilai bahan bangunan,” Kata Priana.

Sebelumnya Nilai Jual Objek Pajak yang baru telah diterbitkan yang berdasar pada penyesuaian terhadap nilai bahan bangunan. Berkenaan dengan data, Priana mengaku masih dilakukan pemutakhiran data, pada tahun 2014 lalu dilakukan pendataan di 11 kelurahan, sementara pada tahun 2015 pemutakhiran data dilakukan di 28 kelurahan, hal tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Lebih lanjut Priana menambahkan untuk realisasi pajak sampai saat ini berjumlah 52 miliar rupiah atau sekitar 12,3 persen, untuk kegiatan selama tiga hari ini diharapkan tercapai target sebesar 10-12 miliar rupiah.