97 KOORDINATOR LAPANGAN DISYANJAK DIHAPUSKAN DAN PENGUATAN PEMBERDAYAAN UPP

Sebagai bentuk dari reformasi birokrasi, kordinator atau petugas lapangan dari Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) keberadaannya dihapuskan. Karena menurut kepala

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
97 KOORDINATOR LAPANGAN DISYANJAK DIHAPUSKAN DAN PENGUATAN PEMBERDAYAAN UPP
97 KOORDINATOR LAPANGAN DISYANJAK DIHAPUSKAN DAN PENGUATAN PEMBERDAYAAN UPP

Sebagai bentuk dari reformasi birokrasi, kordinator atau petugas lapangan dari Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) keberadaannya dihapuskan. Karena menurut kepala Disyanjak, Priana Wirasaputra hal itu merupakan keputusan yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2014 untuk tidak memperpanjang keberadaan kordinator ini.

Menurutnya, yang menjadi dasar keputusan itu salah satunya adalah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Bandung. Para petugas lapangan ini tugasnya membina wajib pajak seperti karoke dan hotel.

"Kira-kira tugasnya itu membina satu orang petugas yang membawahi tiga karoke dan hotel. Hotel dan karoke itu selalu di bina dan berhubungan dengan orang itu (kordinator lapangan)," ujar Priana saat Bandung menjawab di ruang wartawan Balaikota Bandung, Kamis (4/6).

Kordinator lapangan itu berjumlah 97, dan sekarang masih ada yang berada di Disyanjak Kota Bandung. katanya kordinator tersebut tidak berada di lapangan tapi di sebar di beberapa Unit Pemungutan Pajak (UPP).

"Maksudnya di sebar itu saya melihat agar peran dari keberadaan UPP ini dioptimalkan fungsinya,"ungkapnya.

Karena menurutnya, berdasarkan ketentuan yang lama, UPP ini hanya diberikan tugas untuk melaksanakan sebagain tugas kepada jenis pajak bumi dan bangunan, air dan tanah dan pajak reklame.

Ia juga memandang bahwa UPP ini harus di optimalkan perannya. Karena UPP melakukan semangat pendekatan kewilayahan, sehingga bisa melayani wajib pajak di wilayahnya masing-masing.

"Nah ini yang sedang secara bertahap kita lakukan penguatan kewilayahan. Secara ideal UPP ini bisa berperan seperti pusat, hanya mungkin kewenangan tertentu harus dari pusat seperti penandatanganan NPWD dan lainnya,"imbuhnya.

Karenanya juga dalam konsep yang ideal kewenangan bisa diturunkan kepada UPP. Oleh karena itu, ia menjelaskan secara bertahap akan ada penguatan secara personil dan kewenangan.

"Nanti kedepannya saya ingin ada anggaran, karena saat ini belum ada anggaran di UPP itu,"katanya.

Ia juga menuturkan bahwa adanya UPP ini sejalan dengan konsep desentralisasi dari Walikota Bandung, Ridwan Kamil, untuk bisa mengoptimalisasikan program di wilayah-wilayah kota Bandung.

"Inilah mungkin yang dimaksdukan oleh pak walikota untuk mengacu pada konsep desentralisasi. UPP ini juga sudah di pasangi jaringan internet agar bisa terkoneksi dengan pusat,"tandasnya.