P2TP2A MENGUPAYAKAN TINDAK KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI BANDUNG MENURUN

Menanggapi pencegahan tindak kekerasan di Kota Bandung, Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota B

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
P2TP2A MENGUPAYAKAN TINDAK KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI BANDUNG MENURUN
P2TP2A MENGUPAYAKAN TINDAK KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DI BANDUNG MENURUN

Menanggapi pencegahan tindak kekerasan di Kota Bandung, Kepala Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota Bandung, Lenny Herlina, menuturkan ia akan melakukan upaya preventif dan kuratif guna mengurangi tindak kekerasan perempuan dan anak di Bandung.

Menurutnya, di unit P2TP2A ia melakukan upaya pencegahan dengan dua cara itu sejak menjabat kepala P2TP2A pada tahun 2012. Upaya pencegahan itu juga ia akan lakukan kerjasama dengan beberapa lembaga dan dinas yang terkait.

Kerja sama itu juga ia lakukan dengan salah satunya melakukan kegiatan pembinaan terhadap komisi penghapusan tindak kekerasan dan perdagangan orang di tingkat kecamatan.

"Kita lakukan pembinaan di 30 kecamatan terhadap komisi itu," ujar Lenny Herlina saat Bandung Menjawab di ruang wartawan, Balaikota Bandung, Kamis, (4/6).

Selain di tingkat wilayah, di tingkat kota timnya melakukan rapat kordinasi dengan dinas kepolisian dan kepala puskesmas di 30 kecamatan. Tujuannya untuk mensepakati tentang gerak langkah dalam upaya pencegahan kekesaran perempuan dan anak.

"Kita rapat koordinasi tentang gerak kita untuk upaya pencegahan tindak kekerasan dengan lembaga dan dinas terkait, yang lainnya berupa sosialisasi terhadap guru BK tentang sosialisasi itu," ungkapnya.

untuk pencegahan kuratif dalam penanganan korban, Lenny mengatakan bahwa P2TP2A siap menerima laporan yang datang ke kantornya mulai dari Senin sampai Jumat dari jam 10.WIB hingga pukul 14.00 WIB. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki 12 orang konselor yang bisa mendampingi pelapor dan bisa memberikan upaya penanganan.

"Kami punya 12 konselor mulai dari pengacara, psikolog, dan konselor di bidang religius, kesehatan, keluarga, ekonomi. Jadi masyarakat Bandung bisa lapor, kami dampingi dan berikan upaya penanganan,"tuturnya.

Dalam mensosialisasikan upaya pencegahan ini, Lenny pun bermitra dengan tim PKK, Dharma Wanita, Polrestabes Bandung, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Diskominfo.

Korban kekerasan Lenny menjelaskan bahwa sejak tahun kemarin ada sekitar 130 kasus kekerasan perempuan dan anak di Bandung. Katanya yang terbanyak itu ada di kasus KDRT. Ia menambahkan bahwa KDRT itu ada empat macam kekerasan seperti psikis, fisik, kekerasan seksual dan penelantaran rumah tangga. "Untuk KDRT ada undang-undangnya di nomor 23 tahun 2004, namanya PKDRT,"tambahnya.

Untuk kekerasan anak yang tadinya hanya ada 10 atau 20 kasus, tahun 2014 kemarin menambah jadi 60 kasus. Tapi menurutnya masyarakat sekarang sadar bahwa tindakan itu melanggar HAM, sehingga tingkat pelaporan dan pengaduan ke P2TP2A bertambah.

"Yang lapor itu ada dari orang tua dan pihak sekolah. Karena sekarang guru banyak berperan dan kalau keluarga yang melapor banyak yang berasal dari keluarga menengah bawah,"imbuhnya.