RIDWAN KAMIL MENERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA TASIKMALAYA DI BALAIKOTA BANDUNG

Walikota Bandung, Ridwan Kamil menerima kunjungan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman di ruang tengah, balaikota Bandung, Kamis, (9/7). Budi menjelaskan tujuan k

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:44
RIDWAN KAMIL MENERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA TASIKMALAYA DI BALAIKOTA BANDUNG
RIDWAN KAMIL MENERIMA KUNJUNGAN WALIKOTA TASIKMALAYA DI BALAIKOTA BANDUNG

Walikota Bandung, Ridwan Kamil menerima kunjungan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman di ruang tengah, balaikota Bandung, Kamis, (9/7). Budi menjelaskan tujuan kedatangannya itu untuk sharing belajar dari pengalaman Kota Bandung dalam program Coorporate Social Responsibility (CSR).
Karena menurutnya Kota Tasikmalaya sendiri belum optimal dalam mengelola bentuk bantuan tersebut. Ia menilai jika Kota Bandung dinilainya cukup berhasil dengan CSR terbukti dengan adanya pembangunan-pembangunan taman kota tanpa dana dari APBD.
Ia juga menambahkan jika Bandung selama pimpinan Ridwan Kamil yang hampir dua tahun ini, sudah bisa mengelola sumber dana dari CSR dari pembanguna untuk kepentingan masalah Bandung.
”Selama Perda di Tasik, belum optimal dalam mengelola CSR. Maka tujuan datang kami untuk sharing dan belajar dari pengalaman Kota Bandung tentang program CSR,”ujarnya.
Ridwan Kamil sendiri mengatakan dalam membangun kota Bandung ini, masyarakat hanya meminta satu perubahan. Kadang- kadang masyarakat tidak selalu peduli dengan sumber danannya, yang penting perubahan itu terjadi.
Dalam mencari perubahan itu Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan pebisnis, kelompok masyarakat dan media. Karena dengan program CSR itu, menurut pria yang disapa Emil ini, Bandung hanya melakukan 25 persen perubahan.
Emil juga menambahkan jika di Bandung ada berbagai jenis perubahan, salah satunya adalah bentuk bantuan sosial masyarakat tapi diatur regulasi oleh agama yang bernama zakat.Begitu pula dengan CSR, Emil menuturkan jika program ini merupakan kewajiban bantuan sosial dari perusahaan kepada masyarakat.
“Ada pertauran non agama mengatur sumbangan namanya CSR, jadi kewajiban sosial dari perusahan bentuknya juga tanggung jawab sosial,”imbuhnya.
Ia juga menuturkan jika CSR ini ada regulasinya, minimal hampir 20 Trilyun harus keluar dari perusahaan-perusahaan di Indonesia sebagai tanggung jawab tersebut. Namun masalahnya adalah perusahaan kebingungan mengeluarkan program yang cocok dengan pemerintah kota. “Dana 20 Trilyun dengan apa yangg dibutuhkan suka tidak nyambung,”ucapnya.
Maka dari itu Emil menyarankan kepada Budi beserta jajarannya untuk memanfaatkan betul pgoram CSR ini dan tentunya, jika disertai dengan konsep dan negosiasi menarik, bukan tidak mungkin apa yang dimilik Bandung bisa dimiliki juga oleh Kota Tasikmalaya.