RIDWAN KAMIL KUNJUNGI MANTAN ATLET SENAM

Seusai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:45
RIDWAN KAMIL KUNJUNGI MANTAN ATLET SENAM
RIDWAN KAMIL KUNJUNGI MANTAN ATLET SENAM

Seusai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aos W Bintang mengunjungi Amin Ikhsan mantan atlet senam Jawa Barat yang sakit di lokasi bekas pembongkaran lahan Kiaracondong, Jumat (14/8/2015).
Pembongkaran lahan dilakukan dalam rangka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berencana membangun Apartemen Rakyat termasuk rumah Amin Ikhsan yang berada di Jalan Karawang, RT01 RW 03 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil duduk dan berbincang langsung dengan Amin dan bertanya perihal kondisi terakhir dan proses pengobatan dirinya. Ada beberapa opsi yang disediakan Pemkot Bandung untuk merelokasi warga yakni di Sadang Serang dan Rancacili.
“Tadi sudah saya sampaikan ke pak Amin opsi opsi yang sudah ditawarkan, ada opsi Rancacili dengan mengikuti prosedur pemindahan, atau mengurus sendiri, artinya opsi opsi yang diberikan sudah sangat demokratis,” Kata Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan Secara hukum, lahan tersebut merupakan milik negara dan sertifikat tanah pun mengikuti aturan hukum, tidak melebihkan dan tidak mengurangi, seharusnya secara teknis hal hal seperti ini berjalan dengan lancar.
Amin yang pernah menyabet 12 medali tingkat Porda Jawa Barat dan 1 medali tingkat nasiional itu bersikukuh enggan pindah dari lokasi pembongkaran karena menganggap lokasi yang saat ini ditempati dekat dengan rumah sakit dan sekolah anaknya.
Menyikapi hal tersebut Ridwan berharap kepada Amin agar bersedia menerima dahulu tawaran berupa penggantian dari pemkot Bandung berupa upaya relokasi ke rusun di Rancacili. Terkait dengan lahan usaha Amin berupa rumah kontrakan, dan usaha rental studio musik akan diatur setelah Amin bersedia direlokasi.
"Ada dua pilihan, di Rancacili atau Sadangserang. Setelah itu kita obrolin usaha dan lain-lainnya," ujarnya.