Terkait Rencana Pengembangan Pembangunan Rumah Susun, Walikota Bandung Audiensi dengan Menteri Perumahan Rakyat

Wilayah Kota Bandung seluas 16.729,65 Ha dengan penduduk 2.429.142 jiwa atau rata-rata 146 jiwa/Ha, menjadikan Bandung berada di peringkat 38 dari 140 kota di A

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Terkait Rencana Pengembangan Pembangunan Rumah Susun, Walikota Bandung Audiensi dengan Menteri Perumahan Rakyat
Terkait Rencana Pengembangan Pembangunan Rumah Susun, Walikota Bandung Audiensi dengan Menteri Perumahan Rakyat

Wilayah Kota Bandung seluas 16.729,65 Ha dengan penduduk 2.429.142 jiwa atau rata-rata 146 jiwa/Ha, menjadikan Bandung berada di peringkat 38 dari 140 kota di Asia dalam urutan kualitas kota. Jika 1 unit rumah dihuni rata-rata 5 jiwa, Kota Bandung membutuhkan tidak kurang 500.000 unit. Sementara yang sudah ada  saat ini baru mencapai 387 ribu unit, kekurangan 113 ribu unit yang merupakan kebutuhan mendesak.

“Kondisi ini menimbulkan beberapa wilayah pemukiman di Kota Bandung, menjadi padat penduduk, kumuh dan tidak sehat. -- Hal ini lebih disebabkan, luas lahan yang tersedia sangat sempit, tidak seimbang dengan tuntutan kebutuhan rumah hunian”, ungkap Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi dalam acara audience dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI, H Yusuf Asyairi, di Ruang Rapat Kementerian Perumahan Rakyat Jalan Raden Patah Jakarta, Kamis (18/01/07). Bersama walikota,Ketua Komisi C DPRD, Drs H Yod Mintaraga dan anggotanya Ade Kusyanto, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Jawa Barat, Ir Iyan Mulyana MT, sejumlah pejabat public, Kepala BPN Bandung dan  Ketua REI Jabar.

Lebih lanjut dikatakan walikota, mendesaknya kebutuhan rumah hunian di Kota Bandung, dikaitkan dengan kondisi wilayah, direncanakan akan terus dikembangkan pembangunan Rusun baik sewa maupun yang bisa dimiliki melalui KPR BTN. Namun kendalanya, selain dana APBD yang terbatas dan kejelasan aturan, sejauhmana tanggungjawab Kepala Daerah dalam investasi pembangunan Rusun, diperlukan arahan dan penjelasan Menpera.

Selain pembiayaan pembangunan Rusun, Walikota meminta penjelasan Menteri tentang status kepemilikan serta bantuan yang akan diberikan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat. “Dalam pembangunan Rusun di Kota Bandung, -- Saya minta Pak Menteri dapat memperingan pajak dan tetap menyediakan dana pendamping termasuk penyelesaian Rusunawa di Cingised, sisa 3 dari 5 blok yang telah direncanakan untuk dibangun”, pinta walikota.

Pembangunan rumah susun (rusun) sederhana baik sewa maupun yang bisa dimiliki, disebutkan walikota, di Kota Bandung telah terbangun sebanyak 1.106 unit yang dihuni sekira 5.002 jiwa. Diantaranya di Sarijadi sebanyak 400 unit yang dihuni 2.000 jiwa, di Jalan Industri Dalam (Rusun Indal) sebanyak 156 unit (780 jiwa), Puslitbankim Turangga (64 unit/320 jiwa), Samoja kompleks Polri (114 unit/576 jiwa), Sukaluyu 2 lantai (150 unit/700 jiwa). Termasuk 2 blok Rusunawa di Cingised sebanyak 192 unit, yang saat ini sedang dalam tahap finishing, bantuan Menpera dan Departemen PU, masing-masing Rp. 9 milyar. Siap diresmikan penggunaannya, karena masih menunggu selesainya fasilitas lain termasuk penataan rerumputan dan tanaman penghijauan di sekitar lokasi.

Sementara pemukiman untuk menengah ke atas berupa apartemen, jumlahnya saat ini lebih banyak dari rusun sederhana. Karenanya untuk mengatasi kebutuhan rumah hunian ini, khususnya untuk kalangan menengah ke bawah, Pemmkot Bandung telah merencanakan akan membangun kembali rusun sederhana di 3 tempat, yaitu di Sadangserang/Kec Coblong, Tamansari/Bandung Wetan  dan Jamika/Bojongloa Kaler.

Menpera dalam kesempatan tersebut meminta Pemkot, menganggarkan dana pembangunan Rusun, karena bantuan dari APBN selain sangat terbatas, waktunya relative cukup lama. “Jika kemampuan APBD sangat terbatas, diharapkan  Pemkot bisa mengembangkan kerjasama dengan investor”, ucapnya.

Karenanya untuk dapat menarik minat investor, Menpora yang didampingi para deputi meminta Pemkot untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan termasuk biaya pengurusan perijinannanya, serta menyediakan fasilitas air bersih, listrik dan akses jalan dan angkutan umum massal ke lokasi. 

Sementara Ketua Komisi C, Drs Yod Mintaraga yang hadir bersama rombongan, minta Pemerintah Pusat, tetap menyediakan dana bantuan sebagai pendamping. “Untuk bisa memiliki Rusun Tipe 21 dengan harga Rp. 84 juta atau Tipe 36 denga harga Rp. 155 juta, rasanaya ini terlalu mahal dan jelas tidak akan terjangkau kalangan bawah”, ungkapnya. (www.bandung.go.id)