BPPKB : USIA PERNIKAHAN HARUS DI ATAS 20 TAHUN

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bandung, Siti Masnun, mengatakan ditahun 2015 ini telah menargetkan usia pernikahan haru

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:46
BPPKB : USIA PERNIKAHAN HARUS DI ATAS 20 TAHUN
BPPKB : USIA PERNIKAHAN HARUS DI ATAS 20 TAHUN

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bandung, Siti Masnun, mengatakan ditahun 2015 ini telah menargetkan usia pernikahan harus di atas 20 tahun.
Hal itu ia lakukan untuk mencegah perkawinan di usia dini. Menurutnya, pada tahun 2014 saja target pernikahan berada di usia 19 tahun.
Ia menambahkan jika di Kota Bandung sampai saat ini masih banyak menikah di bawah usia 20 tahun. Faktornya adalah bawa ketika mereka di usia tua, anak-anaknya sudah tumbuh besar.
"Mereka berpikir realistis, faktornya kembali ke asal, bahwa di usia tua, anak-anak mereka sudah besar,"ujarnya saat Bandung Menjawab, Kamis (29/10).
Maka dari itu ia juga telah melakukan sosialiasi. Ia menyampaikan jika menikah di usia dini bukan hanya faktor anak yang dapat tumbuh dewasa, tapi juga masalah alat reproduksi yang masih belum kuat.
"Kita juga memberikan pemahaman jika kalau menikah itu harus siap dulu baik mental dan kematangan lainnya,"ungkapnya.
Selain itu juga, dalam program Keluarga Berencana (KB) Kota Bandung mendapatkan hasil aman dengan berada di kuadran empat.
Kata Siti Masnun hal itu terbilang bagus, karena status pendidikan warga Bandung lebih memahami program KB Tersebut.
"Kota Bandung masih di kuadran empat, masih terbilang yang bagus,"imbuhnya.
Namun, Kota Bandung juga masih perlu gerakan ber-KB, karena masih adanya pendatang dari luar Bandung.
Ia menuturkan jika pemasang baru KB, usia rata-ratanya tidak di usia subur saja. Melainkan ada yang dari remaja, baru menikah dan lanjutan.