DEKLARASI SBS

            Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil bersama Jajaran Kecamatan Gedebage, Kelurahan se-Kecamatan Gedebage dan warga Rancanumpang mendeklarasi

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:46
DEKLARASI SBS
DEKLARASI SBS

            Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil bersama Jajaran Kecamatan Gedebage, Kelurahan se-Kecamatan Gedebage dan warga Rancanumpang mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Rabu (25/11). 
            Deklarasi tersebut dilakukan di Komplek Cempaka Arum, Kelurahan Rancanumpang.  Kegiatan tersebut merupakan salah satu gerakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung, untuk mendidik masyarakat lebih memperdulikan kesehatan dan kebersihan lingkungan. 
            Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau disingkat STBM ini merupakan salah satu program Pemkot Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung yang mempunyai tujuan merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. 
Sanitasi total yang baik adalah apabila masyarakat sudah sadar untuk tidak membuang air besar di sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola air limbah rumah tangga dengan aman.
             Kelurahan Rancanumpang dinobatkan oleh Walikota Bandung, Ridwan Kamil sebagai Kelurahan dengan masyarakat yang sudah menjalankan Sanitasi yang baik dan benar. Beliau berharap dengan dipilihnya Kelurahan Rancanumpang sebagai kelurahan yang sadar akan sanitasi dapat menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lainnya agar lebih peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.
           "Dengan dinobatkannya Kelurahan Rancanumpang sebagai Kelurahan yang baik dalam menjalankankan program STBM, diharapkan semua Kelurahan di Kota Bandung dapat mencontohnya" harap Walikota Bandung Ridwan Kamil.
            Sebelum Pelaksanaan deklarasi tersebut Walikota Bandung, Ridwan Kamil juga meninjau TK, SD, SMP, dan SMA Kelurahan yang ada di Kelurahan Rancanumpang, seperti SMAN 27 dan SMPN 54 .Walikota Bandung juga mendeklarasikan Kawasan Pendidikan Kelurahan Rancanumpang menjadi Kawasan Pendidikan Insan Kamil dengan disaksikan langsung oleh para staf guru dan murid SMAN 27. Dengan adanya pendeklarasian Kawasan Pendidikan Insan Kamil diharapkan seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kelurahan Rancanumpang lebih giat dalam belajar dan menjadi murid-murid yang berguna bagi bangsa dan negara.