PEMKOT BANDUNG RAIH PENGHARGAAN KOTA LANGIT BIRU Dari KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI

Kota Bandung meraih penghargaan Kota Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kota Bandung terpilih menjadi Kota dengan udara terbersih d

Miftah Sabtu, 13 Agustus 2016 09:46
PEMKOT BANDUNG RAIH PENGHARGAAN KOTA LANGIT BIRU  Dari KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI
PEMKOT BANDUNG RAIH PENGHARGAAN KOTA LANGIT BIRU Dari KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI

Kota Bandung meraih penghargaan Kota Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Kota Bandung terpilih menjadi Kota dengan udara terbersih dengan nilai tertinggi dalam kategori Kota Metropolitan. Kota Bandung meraih nilai 76.66 diikuti dengan Kota Surabaya dengan nilai 75.96 dan Kota Jakarta Pusat 74.60 .
Penghargaan diterima Wakil Walikota Bandung Oded M Danial yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/15). 
Seusai menerima penghargaan, Wakil Walikota mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah kita, Pemkot Bandung meraih penghargaan di bidang lingkungan hidup, setelah bulan lalu kita mendapatkan adipura,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya dengan diraihnya penghargaan tersebut, diharapkan dapat lebih memacu lagi pelayanan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat, terutama di bidang lingkungan hidup.
Berdasarkan catatan, penghargaan Kota Langit Biru untuk kategori Kota Besar diraih kota Jogja dengan nilai 76.22 diikuti Kota Tangerang Selatan dengan nilai 72.07 dan Kota Denpasar dengan nilai 71.35. 
Dan untuk kategori Kota Ibukota Provinsi diraih oleh Kota Ambon dengan nilai 76.54, diikuti Kota Bengkulu dengan nilai 74.60 dan Kota Banda Aceh 74.25.
Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dilaksanakan tiap tahun oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan EKUP pada tahun ini dilaksanakan di 33 provinsi dan 45 kota seluruh Indonesia pada kategori kota metropolitan, kota besar dan kota ibukota provinsi yang tidak termasuk kota metropolitan dan kota besar. Hasil EKUP juga menjadi salah satu penilaian Adipura dari sektor Udara sebesar 15 persen.
Berdasarkan hasil evaluasi EKUP tahun 2015 oleh KLHK dari 14 kota metopolitan di seluruh Indonesia, Kota Bandung terpilih menjadi kota terbaik dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
Dalam penilaian KLHK dititik beratkan dalam 3  kriteria, yaitu Uji Emisi Kendaraan, Kualitas Udara Roadside, dan Kinerja Lalu Lintas.
Penilaian Uji Emisi Kendaraan dilakukan di 3 titik jalan utama dari tanggal 3-5 November 2015, yaitu di Jalan BKR, Jalan Pajajaran, dan Jalan Soekarno Hatta. Kendaraan yang berhasil diuji sebanyak 1.785 kendaraan terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar.
Penilaian Uji emisi yang dilaksanakan selama tiga hari ini menargetkan menguji 500 kendaraan per harinya. Dan tingkat kelulusan uji emisi yang diraih kota Bandung sebesar 94% pada kategori kendaraan berbahan bensin dan 88% pada kategori kendaraan berbahan solar.
Sedangkan dalam penilaian kualitas udara roadside, berdasarkan hasil uji laboratorium, kualitas udara ambien roadside Kota Bandung memenuhi baku mutu berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999 tentang pengendalian Pencemaran Udara di semua lokasi.
Parameter yang yang diuji terdiri dari 6 parameter yaitu Carbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Hidro Carbon (HC), Ozon (O3), Partikulat Matter (PM)10, Sulfur Dioksida (SO2).