Kota Bandung Segera Tanggulangi KLB DBD

Pemerintah Kota segera melakukan langkah-langkah antisipati dan implementatif secepat mungkin untuk menangulang masalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), me

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:32
Kota Bandung Segera Tanggulangi KLB DBD
Kota Bandung Segera Tanggulangi KLB DBD

Pemerintah Kota segera melakukan langkah-langkah antisipati dan implementatif secepat mungkin untuk menangulang masalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), menyusul dinyatakannya kejadian luar biasa (KLB) di Kota Bandung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Gunadi Sukma Bhinekas, M.Kes. Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Bandung, Dr.H. Edi Siswadi, MSi pada acara raat koordinasi penanggulangan DBD dab plu burung, di ruang rapat Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung Jl. Supratman, Kamis (1/2/07). Menurut Sekda, Kota Bandung dinyatakan KLB karena bulan januri 2007 penderita DBD di Kota Bandung mencapai jumlah 508 penderita, tersebar di 115 keluraha, meningkat hampir 100 % dibanding tahun 2006 dibulan yang sama, yaitu sebanyak 243 kasus. Dari 115 keluarahan ini, terdapat sepuluh kelurahan yang kasus DBD nya diatas 10 kasus. Yaitu tertinggi terjadi di Kelurahan Dago sebanyak 27 orang, Kelurahan Sarijadi (22), Tamansari (19), Pasteur 17, Batununggal (16), Sukagalih (14), Sukaraja (13), Cisaranten Kulon (12), Cipedes (12) dan Lebakgede (11). “Ini cukup mencemaskan, terutama dari aspek korban yang mengalami peningkatan hampir 100 %. Oleh keran itu setidaknya kita akan lakukan, terutama bagi keluarga yang tidak mampu. Bapak Walikota memerintahkan untuk dibantu sepenuhnya” ujar Sekda Berdasarkan catatan, di 7 rumas sakit yang merawat pasien DBD, disebutkan Sekda, di RS Boromeus tercatat 242 pasien, RS Hasan Sadikin (110), RS Immanuel (88), RS Santo Yusuf (39), Rajawali (17), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung (11) dan RS Al Islam (1). “Dari data ini bisa disimpulkan, yang paling banyak terserang DBD, adalah kelompok masyarakat menengah ke atas. Karena kelompok menengah ke bawah, karena tidak mungkin pasien kurang mampu, mengeajar pelayanan pengobatan ke Boromeus” katanya, sekaligus mengingatkan masyarakat, untuk waspada, diantaranya dengan menjaga kebersihan lingkungan. Kerana nyamuk tidak pilih-pilih korban, orang kaya atau orang miskin. Untuk mengatasi KLB DBD di Kota Bandung, ditegaskan Sekda, Jum’at (2/2/07), para pimpinan SKPD terkait, seluruh camat dan lurah akan dikumpulkan, membahas rencana gerak operasional yang terpadu, serempak, efektif termasuk menyiapkan instruksi walikota tentang penanganan KLB DBD, diantaranya menggalakan kembali gerakan Jum’at Bersih. “Masalahnya sekarang, masih ada persepsi masyarakat yang salah. -- Kalau sudah di fogging sudah merasa aman. Padahal fogging hanya memebarantas nyamuk dewasa saja, sedangkan jentiknya belum mati. sehingga tetap harus melakukan gerakan kebersihan”, ungkap Sekda seraya mengingatkan kembali, agar waspada kemungkinan adanya orang yang memanfaatkan situasi, terutama foging liar. Karena belum tentu pestisida cynop yang digunakan, sehingga tidak bisa dijamin, mengingat mahalnya obat ini. Petugas foging resmi, ditegaskan, akan dilengkapi surat tugas dan memakai seragam dinas. Selain itu, pihaknya juga dalam waktu dekat, akan segera mengundang para pimpinan rumah sakit yang merawat pasien DBD, untuk mengetahui secara pasti, jumlah pasien DBD penduduk Kota Bandung termasuk pasien gakin yang harus dibantu biaya perawatannya. Khusus pasien DBD keluraga miskin ini, Kabag TU Diskes Kota Bandung dr Aryani mengemukakan, pemerintah akan membantunya melalui sumber-sumber pendanaan baik dari APBD maupun APBN. “Bantuan diberikan kepada pasien Gakin yang memiliki kartu askeskin dari PT Askes, bagi yang tidak punya, cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan tempat tinggalnya”, ucapnya. Sementara anggran untuk preventif promotif (pencegahan), menurutnya, sudah tersedia di APBD 2007 sebesar Rp.750 juta. Anggaran operasional ini, baru bisa dicairkan pada Triwulan IV. Namun sesuai perintah Sekda, setengahnya akan ditarik untuk penanganan KLB DBD dan akan diganti pada APBD perubahan. Sedang untuk kuratif dana untuk orang miskin sudah dijaminkan pembiayaan kesehatannya melalui asuransi yang bersumber dari APBN dan APBD II. Terkait ditetapkankannya Kota Bandung sebagai KLB DBD, Walikota Bandung H Dada Rosada SH, MSi, ketika dikonfirmasi disela kunjungannya menengok pasien DBD di RSHS, menegaskan, perlunya kembali untuk melakukan kegiatan 3 M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Selain tindakan represif pemot melakukan foging ke sejumlaf focus kasus DBD. Namun menurutnya, foging tidak terlalu efektif. “Nyamuk yang bersembunyi di balik baju, kadang-kadang tidak kena foging. Apalagi akalau nyamuknya sudah kebal. Jadi yang paling penting, bagaimana menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, dan kemudian perilaku hidup yang bersih dan sehat”, ucapnya.seraya menambahkan, semua rumah sakit harus mau menerima pasien DBD yang kurang mampu. “Pemkot akan menggratiskan dan akan mengganti biaya perawatannya”, ucapnya., Di sisi kejadian Suspect Flu burung, dikatakana walikota, di Kota Bandung sudah ada 21 orang yang terkena, 4 diantanya meningal, 1 orang dinyatakan positif flu burung, dan 3 orang sebab-sebab lain. Sementara Sekda mengemukakan, Pemkot kemungkinan akan melakukan regulasi peraturan tentang sertifikasi, depopulasi dan vaksinasi. “Melaui perwal akan ditentukan depopulasi, kompensasasinya berapa, sertivikasi bagaiman, ternak seperti apa yang boleh dipelihara.dan syarat-saratnya apa. “Itu akan disosialisasi besok. Dan masyarakt juga harus tahu dan merespon karena ini untuk kepantingan masyarakat. Sehingga terjadi penanggulangan yang cepat dan efektif” katanya..(www.bandung.go.id)