Wali Kota Bandung Memberikan Arahan Pada Pemimpin Kewilayahan

Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil memberikan pengarahan pada acara Penguatan Tupoksi Camat Dan Lurah Serta Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Dalam Bi

Miftah Jumat, 16 September 2016 02:16
Wali Kota Bandung Memberikan Arahan Pada Pemimpin Kewilayahan
Wali Kota Bandung Memberikan Arahan Pada Pemimpin Kewilayahan


Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil memberikan pengarahan pada acara Penguatan Tupoksi Camat Dan Lurah Serta Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota Dalam Bidang Pertanahan yang ada dalam Perwal Nomor 185 Tahun 2015, bertempat di Swagi Ballroom The Papandayan Hotel Kota Bandung, Rabu (13/9/2016).

Dalam arahannya Ridwan menjelaskan, untuk hal bidang pertanahan, tiap kewilayahan harus memiliki Help Desk.

“Jadi pas lurah dan camat bingung terhadap pertanyaan di bidang pertanahan, hari itu juga bisa nelepon untuk meminta jawaban yang kurang dipahami dan bisa menjawab kepada siapaun yang bertanya. Sehingga jangan sampai lurah dan camat ini terdesak oleh layanan dan menafsirkan sendiri yang akhirnya menjadi permasalahan,” jelasnya.

Bandung ini mempunyai sekitar 6000 aset harus dibereskan.

“Kota Bandung ini penghargaannya sudah banyak, kecuali WTP yang belum tercapai. Hal ini disebabkan karena registrasi tanah dan aset masih berantakan. Nah 6000  aset  terus di kejar oleh tim DPKAD untuk dibereskan. Alhamdulilah bulan ini sudah 20 persen sudah tercapai, dari 13 trilyun kata BPK yang belum jelas status kepemilikannya, “ jelasn Ridwan.

Maka dari itu, setiap minggu Wali Kota turun ke wilayah untuk mengecek aset milik pemerintah.

“Nanti kalo saya temukan aset yang kosong akan dijadikan tempat yang bermanfaat, seperti kantor lurah, bale rw dan sebagainya. Intinya gaboleh ada lahan ngangggur, karena lahan nganggur potensi di manipulasi,” ujarnya.

Selain mengenai aset pemerintah, yang harus di bereskan tahun ini yaitu percepatan e ktp dan akte kelahiran.

“Tinggal setengah bulan lagi dead line kita harus beres. Hal ini tidak boleh telat. Dalam percepatan nantinya tidak perlu ada pengantar apapun, cukup kartu keluarga, itu kepurtusan dari mendagri,”jelasnya.

Ditambahkan oleh Ridwan, dalam hal kesehatan khususnya balita, dari kewilayahan untuk meminimalisir gizi buruk yaitu dengan program Omaba.

“Omaba artinya Ojek Makanan  Balita yaitu memberikan makanan kepada balita khusus untuk keluarga miskin setiap harinya. Dengan membuat makan sendiri, dan memiliki dapur sendiri, Insya Allah program ini bisa membernatas gizi buruk di Kota Bandung,”tutur Ridwan.

Berikutnya Kota Bandung harus pintar dalam budaya membaca.

“Untuk populerkan ini, saya menggerakan 1 kelurahan 1 perpustakaan, dengan membuat gerobak baca dan ruangan membaca yang bertujuan untuk memberikan kecerdasan membaca kepada masyarakat. Alhamdulilah beberapa wilayah di bandung sudah ada antara lain di kelurahan Pajajaran, kecamatan Cinambo dan kecamatan Bojongloa,” ujarnya.

Ridwan berharap dengan arahan yang diberikan olehnya, bisa meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Insya Allah dengan arahan yang diberikan, bisa diterpkan oleh para lurah dan camat, mudah-mudahan dengan informasi yang saya berikan bisa mendorong keberhasilan kemepimpinan di wilayah dengan cepat. Karena kota bandung butuh pemimpin cepat, merakyat, jangan minta di layani tapi melayani, cari solusi, terus bersilaturahim dengan warga, lurah camat harus pro aktif untuk memberikan kepuasan pelayanan yang maksimal kepada warganya,”pungkas Ridwan.