65 SKPD DAN UNIT KERJA DI PEMKO BANDUNG TELAH TERSERTIFIKASI ISO 9001:2008

Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan mutu pelayanan publik untuk masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan sertifikasi bagi SKPD maupu

Miftah Rabu, 28 September 2016 00:58
65 SKPD DAN UNIT KERJA DI PEMKO BANDUNG TELAH TERSERTIFIKASI ISO 9001:2008
65 SKPD DAN UNIT KERJA DI PEMKO BANDUNG TELAH TERSERTIFIKASI ISO 9001:2008


Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan mutu pelayanan publik untuk masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan sertifikasi bagi SKPD maupun unit kerja di lingkungan Pemko Bandung. Saat ini, 65 lembaga telah memiliki sertifikat ISO 9001:2008.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Sistem Informasi dan Akuntabilitas Kinerja, Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (ORPAD) Setda Kota Bandung, Mochamad Yudi Mulyana dalam Bandung Menjawab di Ruang Media Balai Kota Bandung, Selasa (27/09/2016).

Sertifikasi tersebut, dikatakan Yudi, bertujuan untuk  meningkatkan pelayanan publik melalui proses manajemen mutu. “Sertifikasi ISO itu tentang manajemen untuk standardisasi. Isinya berupa syarat-syarat, indikator bagaimana sebuah pelayanan dikatakan berhasil dilakukan,” jelas Yudi.

Dikatakannya, berkaitan dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, maka hasil sertifikasi bagi lembaga yang telah memiliki ISO akan menyesuaikan dengan fungsi dan nomenklatur yang baru. Hal ini sejalan dengan RPJMD yang telah diatur oleh Bappeda.

“Revisi RPJMD juga akan mengaitkan pada kelembagaan yang baru. Ada revisi RKPD juga yang harus menyesuaikan dengan SOTK baru,” terang Yudi.

Di dalam proses menuju sertifikasi tersebut, Yudi mengemukakan bahwa setiap lembaga akan mendapatkan pendampingan oleh pihak ketiga. Di Kota Bandung, pendampingan untuk mendapatkan sertifikat ISO telah berlangsung sejak tahun 2009. Dari tahun ke tahun kemudian dilakukan monitoring dan resertifikasi oleh pihak pendamping.

“Pendampingan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman (terkait ISO-red),” tutur Yudi.

Dampak dari adanya sertifikasi ini adalah adanya perbaikan-perbaikan sistem pelayanan di berbagai instansi dan unit kerja. Setiap komponennya dilakukan evaluasi yang setelah diproses akan menghasilkan rekomendasi perbaikan. Tiap-tiap SKPD dan unit kerja yang diberi rekomendasi tersebut harus melakukan serangkaian perbaikan agar dapat memenuhi standar minimal yang ditetapkan.

“Hasil dari tinjauan manajemen, sertifikasi ini bukan hanya membuat masyarakat yang nyaman. Bukan cuma masyarakat yang harus nyaman, pegawai juga harus merasa nyaman dalam bekerja,” tambahnya.

Di tingkat kecamatan, sebanyak 27 kecamatan sudah tersertifikasi ISO. 8 kecamatan terbaru yang disertifikasi telah diumumkan langsung pada rangkaian puncak peringatan Hari Jadi ke-206 Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (26/9) lalu. Kedelapan kecamatan yang baru disertifikasi itu antara lain Kecamatan Bandung Kidul, Kecamatan Andir, Kecamatan Bandung Kulon, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Cibiru, Kecamatan Panyileukan, Kecamatan Bojongloa Kidul, dan Kecamatan Cibeunying Kidul.

“Kepada yang belum tersertifikasi, bukan berarti jelek, tapi pemahaman sistem yang tidak utuh,” kata Yudi.

Menurutnya, semua lembaga tidak hanya harus memiliki standar mutu pelayanan tetapi juga komitmen lembaga secara keseluruhan untuk mengimplementasikan kualitas pelayanan yang baik. “Yang penting adalah menerapkan satu sistem yang standar dan dipahami, nggak harus sempurna,” imbuh dia.