KOPERASI SYARIAH, MEMBANGUN EKONOMI MELALUI MASJID

Di Kota Bandung, masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah bagi umat Muslim tetapi juga dapat membangun fungsi ekonomi yang dapat bermanfaat bagi u

Miftah Minggu, 02 Oktober 2016 09:51
KOPERASI SYARIAH, MEMBANGUN EKONOMI MELALUI MASJID
KOPERASI SYARIAH, MEMBANGUN EKONOMI MELALUI MASJID


Di Kota Bandung, masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah bagi umat Muslim tetapi juga dapat membangun fungsi ekonomi yang dapat bermanfaat bagi umat. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil dalam arahannya pada acara peluncuran program Koperasi Syariah Berbasis Masjid di Masjid Trans Studio Mall Bandung, Minggu (02/10/2016).

“Masjid itu tidak hanya sebagai tempat ibadah shalat dan mengaji, masjid itu adalah tempat membawa perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain,” tutur Ridwan.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Bandung bersama Kadin Kota Bandung mendukung berdirinya koperasi syariah yang berada di masjid-masjid untuk dapat mengambil peran dalam membangun ekonomi masyarakat. Program ini merupakan gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung.

Menurut data, jumlah masjid di Kota Bandung adalah yang terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 4000 buah. Hal ini dipandang MUI Kota Bandung sebagai potensi yang besar untuk membangkitkan ekonomi syariah di masyarakat.

Bagi Pemkot Bandung, meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Selama ini Pemkot Bandung telah menggulirkan berbagai program peningkatan kesejahteraan, seperti program Kredit Melati, penghapusan ijin usaha bagi UMKM, dan gerakan Ayo Bayar Zakat. Kini, pengadaan Koperasi Syariah berbasis masjid juga akan menjadi solusi baru bagi penguatan ekonomi masyarakat.

Kota Bandung sebagai kota paling Islami di Indonesia, berdasarkan riset dari Ma’arif Institute, memiliki peran yang sangat signifikan. Jika Koperasi Syariah ini berhasil dijalankan di Kota Bandung, Ridwan berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Jika itu terjadi, maka kota ini sedang berada di arah yang benar menuju baldatun toyyibatun warabbun ghafur. Insya Allah,” tutur Ridwan.

Usai memberikan arahannya, Ridwan bersama bersama Ketua MUI Kota Bandung K.H. Miftah Faridl dan Ketua Kadin Kota Bandung, Iwa Gartiwa menandatangani peluncuran program Koperasi Syariah Berbasis Masjid. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama dengan para stakeholder koperasi syariah.