Kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan PDAM

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negar

Miftah Jumat, 04 November 2016 13:09
Kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan PDAM
Kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dengan PDAM


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Naskah kesepahaman ditandatangani kedua belah pihak di D'palm Sundanese Restaurant Jl. Lombok no 45 Kota Bandung, Kamis (3/11/2016). Pada kesempatan itu, Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil turut menyaksikan prosesi tersebut.

Kerja sama ini dilakukan dalam upaya preventif dalam menyelesaikan berbagai masalah, terutama terkait hukum, di lingkungan PDAM Tirtawening.

Ridwan Kamil menuturkan, permasalahan PDAM sangat kompleks dan lintas wilayah. Salah satunya adalah dalam hal penataan aset PDAM yang letaknya tidak hanya di Kota Bandung tetapi juga di wilayah Kabupaten Bandung. Maka, perlu koordinasi tidak hanya dengan Kejaksaan Negeri tetapi juga dengan Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat.

"Kami menyadari bahwa PDAM ini masalahnya kompleks. Banyak aset milik Pemkot Bandung dari jaman Belanda belum tertib administrasinya. Kami banyak mendapat gugatan aset. Ada 53 gugatan setahun. Dan itu semuanya aset negara," papar Ridwan.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari perbaikan sistem. Ia telah menginstruksikan jajarannya agar segera meminta bantuan jika menghadapi masalah di luar batas kewenangannya.

"Banyak orang yang menyiasati sistem. Tapi kita, negara, tidak boleh kalah. Jika menemui kendala, segera cari upaya bantuan," ucap Ridwan.

Ke depannya, pihak kejaksaan akan menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan upaya hukum.

"Dinas-dinas yang membutuhkan bantuan sudah saya perintahkan untuk mendekati pihak kejaksaan agar tidak minta bantuan di akhir proses sehingga lebih baik preventif daripada mengobati," kata Ridwan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuliadi mengatakan, banyak kegiatan dari PDAM yang meminta bantuan dalam hal keperdataan, seperti bantuan penagihan tunggakan PDAM dari masyarakat dan pihak tertentu.

"(Kerja sama) ini ke depannya akan lebih intensif. Sehingga setidaknya akan memberikan dampak peningkatan pada Pemasukan Asli Daerah yang berasal dari pemasukan PDAM," ujar Setia.

Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi menambahkan, kerja sama ini akan memberikan rasa nyaman kepada PDAM Tirtawening dalam melaksanakan kinerja.

"Masalah aset ini masih banyak PR-nya (pekerjaan rumah-red). Dengan kerja sama ini akan menambah energi dan menambah keyakinan kami tentang segala sesuatu yang urusannya dengan Tata Usaha Negara. Tentunya kita upayakan dengan lebih baik, terutama terkait masalah hukum," jelas Sonny.