Wali Kota Bandung, Dada Rosada Raih Penghargaan Adiupaya Puritama Kemenpera RI

Kota Bandung terpilih sebagai kota terbaik kedua setelah Kota Batam Kepulauan Riau dan mendapatkan penghargaan Adiupaya Puritama kategori kota metropolitan bes

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:35
Wali Kota Bandung, Dada Rosada Raih Penghargaan Adiupaya Puritama Kemenpera RI
Wali Kota Bandung, Dada Rosada Raih Penghargaan Adiupaya Puritama Kemenpera RI

Penghargaan Adiupaya Puritama kategori kota metropolitan besar

Kota Bandung terpilih sebagai kota terbaik kedua setelah Kota Batam Kepulauan Riau dan mendapatkan penghargaan Adiupaya Puritama kategori kota metropolitan besar. Penghargaan diterima Wali Kota Bandung, H Dada Rosada langsung dari Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) RI, Mohammad Yusuf Askary dalam acara peringatan hari perumahan nasional (Hapernas) 2009 di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam, 20/08/09).

Selain kategori kota metropolitan besar, Adiupaya Puritama juga diberikan kepada kelompok pelaku pembangunan perumahan sederhana berwawasan lingkungan, kelompok pengelolaan dan pemanfaatan rusunawa, kelompok dunia usaha, kelompok lembaga pemberi kredit/pembiayaan (LKPP) dan kelompok individu/organisasi.

Dada bersyukur dan menyampaikan terima kasih, penghargaan yang deterimanya hakekatnya  merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan warga kota Bandung.. "Penghargaan Adiupaya Puritama ini merupakan apresiasi Kemenpera terhadap upaya pemerintah daerah yang telah melaksanakan program pengembangan, pembangunan perumahan dan pemukiman bagi masyarakat,".

Disinggung penyebab kota Bandung hanya meraih peringkat kedua, hal tersebut dikatakannya akibat kota Bandung belum memiliki regulasi setingkat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang Rusunami maupun rusunawa. Sementara Batam sebagai terbaik 1 (satu) sudah memilikinya. "Ada lima aspek yang disoroti tim juri dan verivikasi, yaitu kelembagaan, pembiayaan, keberpihakan kepada rakyat kecil, wawasan lingkungan dan regulasi," tuturnya.

Meski pengaturannya dalam bentuk Perda belum ada, dikatakan Dada, Kota Bandung dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), terutama dalam aspek pembiayaan untuk kebutuhan masyarakat kecil khususnya pengadaan lahannya, bias mengajukan ke DPRD untuk bisa dianggarkan.

"Beberapa rencana proyek pembangunan rusunami atau Rusunawa ini bakal terus kita dilanjutkan. Satu diantarnya, pembangunan Rusunawa bagi pegawai Pemkot Bandung dan pegawai swasta lainnya yang belum memiliki rumah tinggal. Untuk lokasinya telah kita rencanakan di kawasan Rancacili Gedebage Bandung Timur,".

"Rakyat tidak akan terayomi kesejahteraan dan kesehatannya jika tinggal di lingkungan pemukiman padat apalagi kumuh. Rumah-rumah kumuh dikawasan pada, tidak mungkin di kota besar dibiarkan untuk terus kumuh. Pelaksanaannya kita akan sharing dengan swasta dan bantuan Pemerintah Pusat," imbuhnya untuk rakyat kecil harus ada bantuan kemudahan dari aspek pembiayaan. Apalagi Kota Bandung masih kekurangan sedikitnya 200 ribu rumah tinggal.

Dada juga memungkiri ada sebagian warga yang nakal, sudah punya rumah tapi masih ingin memiliki rusun. Untuk itu dirinya melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) akan menyeleksinya secara ketat. "Kepada saya juga sudah ada yang minta disposisi atau dukungan saya untuk menempati di Rusunawa  Cingised Kecamatan Arcamanik. Saya sekarang beklum meneliti, apakah untuk menempati rusunawa ini benar benar belum punya rumah. Ini akan menjadi dari perda pengaturan,". (www.bandung.go.id)

 

 

Penghargaan Adiupaya Puritama kategori kota metropolitan besar