Raker Konsolidasi Penyusunan Program Pembangunan Rusunawa

Derasnya arus urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar termasuk Bandung, secara realita menyebabkan munculnya lingkungan pemukiman padat dan kumuh. Satu diant

Sysadmin Sabtu, 13 Agustus 2016 09:33
Raker Konsolidasi Penyusunan Program Pembangunan Rusunawa
Raker Konsolidasi Penyusunan Program Pembangunan Rusunawa

Derasnya arus urbanisasi yang terjadi di kota-kota besar termasuk Bandung, secara realita menyebabkan munculnya lingkungan pemukiman padat dan kumuh. Satu diantaranya adalah di Kelurahan Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler yang merupakan kawasan paling padat penduduknya di Kaota Bandung. Kondisi ini menuntut pemerintah kota, harus sudah mempersiapkan strategi pengembangan dan penanganan hunian secara vertikal seperti rumah susun.

Hal ini disampaikan Walikota Bandung H Dada Rosada disela kunjungan kerjanya ke Pasar Baru Trade Centre dan Pasar Andir, usai menghadiri dan menandatangani Berita Acara Serah Kelola Rusunawa, dalam acara rapat kerja konsolidasi penyusunan program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tahun 2008-2009, Rabu (23/05/07) di Grand Aquila Hotel Jalan dr Djundjunan Bandung. Menghadirkan pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yoseph Umar Hadi dan Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum (PU), Agoes Widjanarko.

Di Tahun 2008, dikatakan walikota, Pemkot Bandung mentargetkan dua rusunawa, yaitu  di Jamika dan Tamansari. Bahkan untuk Jamika Pemkot telah menganggarkan Rp. 6 milyar untuk pembebasan lahannya seluas 2,5 hektar.

“Di Tahun 2007 pada Juni mendatang, kita harapkan tiga blok rusunawa di Cingised Kelurahan Cisaranten Kulon Arcamanik sudah bisa kkita resmikan, menunggu satu blok lagi yang masih dalam tahap penyelesaian”, katanya.

Kepala Dinas Tata Kota, Drs H Juniarso Ridwan mengemukakan, rusunawa sengaja diseting tidak terlalu jauh dari pusat kegiatan kota, mengingat prioritas konsumennya adalah golongan menengah kebawah. “Kalau rusunawa dibangun dipinggiran apalagi jauh dari pusat kegiatan kota, kasihan mereka, bisa-bisa penghasilannya habis untuk ongkos”, ungkapnya.

Terkait dengan rencana 2 rusunawa di kawasan Tamansari dan Jamika, dikatakan Juniarso, perencanaan pembangunannya telah di plot di dalam sistem tata kota yang keduanaya dekat dengan pusat kegiatan kota.  “Untuk lokasi Tamansari, sebenarnya lebih siap, karena dibangun diatas lahan milik Pemkot. -- Tapi kalau Jamika, harus dilakukan pembebasan lahan lebih dahulu, karena merupakan lahan milik masyarakat”, ucapnya.

Dirjen Cipta Karya Departemen PU, Agoes Widjanarko mengemukakan, dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan, sebelumnya telah dilakukan melalui program perbaikan kempung, dengan memperbaiki jalan, gang dan sanitasi lingkungan. “Tapi kalau kawasan kumuh itu sudah sangat padat dan tidak layak dihuni, itu barulah kita lakukan dengan peremajaan kota dengan dibangunkannya rumah susun. -- Untuk kelancaran pelaksanaan pembangunannya, diperlukan kesiapan daerah yaitu dengan menyiapkan lahan dan calon penghuninya yang jelas.. Bahkan perencanaannya harus sudah dicantumkan dalam rencana detail tata ruang kota ”,  ucapnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004 – 2009, pemerintah mentargetkan pembangunan rusunawa 60.000 unit, diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setengah dari target ini, yaitu 30.000 unit diambil Departemen PU melalui Dirjen Cipta Karya. “Sejak awal Tahun 2005, Departemen PU hingga kini sudah membangun lebih kurang 16.000 unit, tapi umumnya masih di kota-kota besar”, ucapnya.

Program pembangunan rusunawa ini, menurutnya adalah merupakan stimulan pemicu bagi pemerintah daerah dalam penyediaan hunian layak huni sekaligus penanganan kawasan kumuh perkotaan. “Rumah susun ini, nantinya dikelola oleh pemerinatah kabupaten atau kota melalui badan yang mereka bentuk, -- unit pengelola teknislah sekaligus yang mengawasi. Karena di masing-masing pemda punya Dinas PU atau Dinas Perumahan. -- Nanti secara ad Hoc Pemerintah pusat juga turut mengawasi.”, tuturnya. (www.bandung.go.id)